Kewajiban Hajji

 

Kewajiban Hajji

(Seri Khutbah Jum'at)



Hadirin jama’ah jum’ah yang dimuliakan Allah,

Marilah pada kesempatan jum’ah penuh barakah ini, kita berusaha meningkatkan kualitas iman dan taqwa kita kepada Allah swt. dengan sekuat mungkin melaksanakan semua perintah-Nya, dan menjauhi semua larangan-Nya. Sungguh dengan bekal iman dan taqwa, kita akan menjadi pribadi yang beruntung dalam kehidupan di dunia, terlebih saat kembali menghadap-Nya, kelak di hari kiamat.

Hadirin jama’ah jum’ah yang dimuliakan Allah,

Saat ini kita berada di bulan Dzulhijjah, bulan yang di dalamnya Allah swt memerintahkan kepada umat-Nya yang beriman, memiliki kemampuan baik secara fisik, materi, kesehatan, dan kesempatan untuk menjalankan ibadah haji di tanah suci Makkah. Tanah dimana “rumah ibadah pertama” di dunia dibangun dan didirikan sebagai tenmpat untuk mensucikan, mengagungkan, dan menyembah-Nya. Allah swt menegaskan hal itu dalam firman-Nya:


إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ (96)

Artinya: Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. (Qs. Ali Imran (3); 96)

Hadirin jama’ah jum’ah yang dimuliakan Allah,

Tidak ada perbedaan diantara ahli tafsir bahwa “Bakkah” adalah rumah pertama yang dibangun dan didirikan untuk beribadah. Akan tetapi ada perbedaan diantara ahli tafsir apakah ada rumah lain yang dibangun untuk kepentingan lain selain ibadah. Berkenaan dengan ini, Al-Hasan berpendapat bahwa sebelumnya telah ada banyak rumah yang dibangun. Sedangkan Mujahid dan Qatadah berpendapat bahwa belum ada rumah manapun yang dibangun sebelum Bakkah ini dibangun.

Sehubungan dengan kata “Bakkah” setidaknya ada tiga pendapat tentang makna dari kata ini. Pertama Bakkah adalah Masjid, sedangkan Makkah, adalah masjidil haram secara keseluruhan sebagaimana pendapat Ibnu Syihab dan Dhamrah bin Rubai’ah. Kedua, Bakkah adalah Makkah sebagaimana pendapat Abi ‘Ubaidah. Dan ketiga menyebut bahwa Bakkah adalah tempat dimana Baitullah berada, sedang Makkah itu selain Baitullah, yakni nama tempat atau desa.

Di Bakkah ini pula terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah. Hal itu ditegaskan di dalam Al-Qur’an:

فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا

Artinya: Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; (Qs. Ali Imran (3); 97)

Hadirin jama’ah jum’ah yang dimuliakan Allah,

Berkenaan dengan tanda-tanda kekuasaan Allah di  Makkah ini, Al-Syaikh Abu Al-Hasan ‘Ali ibn Muhammad Al-Mawardi dalam kitab tafisrnya, Tafsir Al-Mawardi, menyatakan bahwa siapapun yang merasa takut dan ia masuk ke dalamnya, maka ia akan merasa aman, kemuliaan tempat ini mencegah seseorang untuk merasa sombong dan tinggi hati di dalamnya, siapa yang mencela dan meremehkan, maka dipercepat baginya siksa dan balasan, dan termasuk tanda kekuasan-Nya adalah kehancuran pasukan gajah saat ingin menghancurkannya.

Siapa yang masuk ke dalam Bakkah, maka amanlah ia. Tidak hanya setelah datangnya agama Islam, namun sejak zaman jahiliyah, hati orang arab semua terpatri pada Bakkah ini. Oleh sebab itulah Nabi Muhammad saw bersabda:

عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ: المَسْجِدِ الحَرَامِ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَمَسْجِدِ الأَقْصَى "

Artinya:  Dari Nabi saw. ia bersabda: “Tidak dianjurkan melakukan perjalanan kecuali ke tiga masjid, masjidil haram, masjid rasul saw, dan masjid al-Aqsha.” (HR. Bukhari)

Hadirin jama’ah jum’ah yang dimuliakan Allah,

Di bulan ini, sebagian diantara umat Islam yang memiliki kemampuan melaksanakan ibadah haji, menunaikan ibadah haji di tanah suci Makkah. Mereka memenuhi panggilan Allah swt untuk menunaikan haji di tanah haramnya. Pakaian mewah dan indah yang kerap disandangnya ditanggalkan dan diganti dengan pakaian ihram yang membungkus tubuhnya. Semua sama, tanpa memandang siapapun dia, darimana asalnya, apapun pangkat jabatannya, siapapun orangtuanya. Semua sama dengan pakaian iharam yang melekat ditubuhnya.

Ini menggambarkan bahwa saat semua manusia menghadap kepada-Nya kelak, tidak ada lagi yang bisa menolongnya, tidak ada pula yang bisa dibanggakan olehnya, semua sama dan kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan-Nya. Siapa yang berat timbangan kebaikannya, maka surga tempat kembalinya, sebaliknya siapa yang ringan timbangan kebaikannya, maka neraka tempat kembalinya.

Hadirin jama’ah jum’ah yang dimuliakan Allah,

Ibadah haji hanya diwajibkan bagi mereka yang mampu. Allah swt menegaskan hal itu di dalam Al-Qur’an:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

Artinya: mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (Qs. Ali Imran (3); 97)

Siapa yang telah mampu baik secara finansialnya, kesehatannya, aman jalannya, serta ada kesempatannya, maka wajib baginya untuk menunaikan haji. Jika tidak, maka Rasulullah saw mengancam mereka melalui sabdanya:

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنَ الْحَجِّ حَاجَةٌ ظَاهِرَةٌ أَوْ مَرَضٌ حَابِسٌ أَوْ سُلْطَانٌ جَائِرٌ فَمَاتَ وَلَمْ يَحُجَّ فَلْيَمُتْ يَهُودِيًّا أَوْ نَصْرَانِيًّا»

Artinya: Dari Abi Umamah, ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa yang tidak mencegahnya hajat yang nayata, penyakit yang memaksa, atau penguasa yang lalim dari (melaksanakan) ibadah haji, kemudian ia mati, dan belum sempat (menunaikan) haji, maka hendaknya ia mati dalam keadaan yahudi, atau nashrani.”

Hadirin jama’ah jum’ah yang dimuliakan Allah,

Semoga Allah memberikan kesempatan kepada kita semua kelak untuk menunaikan ibadah haji. Meskipun lama dan panjang antriannya, 30 tahun lebih jika kita daftar hari ini, dan mungkin bisa bertambah lama di tahun berikutnya, namun jangan pernah patah semangat. Jika Allah berkehendak, maka tidak ada yang mustahil baginya. Dan kita berdo’a serta memohon kepada Allah swt. semoga saudara-saudara kita yang tahun ini, berkesempatan menunaikan ibadah haji, Allah terima hajinya, dan jadikan hajinya sebagai haji mabrur. Dan haji mabrur itu, laisa lahu jaza’un illa al-jannah, tidak ada balasan lagi bagi haji yang mabrur kecuali surga. Aamiin.

 

Komentar