Ma’had
al-Jami’ah Tulungagung Kunjungi Maqbarah Auliya’
Ziyarah
maqbarah seolah menjadi hal yang telah mendarah daging dalam diri umat Islam
Indonesia, terutama masyarakat muslim Jawa. Ziyarah maqbarah dilakukan untuk
mengenang dan mengingat jasa-jasa para pendahulu serta ngalap berkah supaya
lebih diberikan lagi semangat untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta,
Allah Swt.
Secara
hukum Islam tidak ada larangan yang menjelaskan haramnya berziarah kubur.
Bahkan berdasarkan riwayat hadits, ziyarah maqbarah merupakan satu hal yang
diperintahkan oleh Rasulullah Saw. Disebutkan dalam satu hadits:
إني نهيتكم عن زيارة
القبور فزُوروها فإنَّ فيها عِبْرةً ... الحديث
Artinya:
“Sesungguhnya (dulu) aku melarang kalian menziarahi kubur, maka (sekarang)
ziarahlah, karena (dalam) ziyarah itu terdapat pelajaran yang baik (ibrah)…(Musnad
al-Hambali dalam Bab Wasi’ bin Hibban).