TA’AWUN
Ta’awun
merupakan bentuk masdar dari fi’il madly تعاون يتعاون
تعاونا yang memiliki arti saling menolong. Kata tergolong
fi’il tsulatsi mazid biharfaini mengikuti wazan
تفاعل yang mengandung makna musyarakah.
Saling
menolong atau dalam tata bahasa Indonesia lebih akrab dengan tolong-menolong
merupakan perbuatan terpuji yang seyogyanya setiap umat Islam membiasakan dan
mentradisikannya dalam kehidupan sehari-hari, baik saat dia hidup bertetangga,
berbangsa, bernegara dan beragama.
Untuk
menolong tidak perlu kita memilah-milah siapa yang hendak kita tolong. Asalkan perbuatan
yang bukan dilarang, sebagai umat Islam dan sebagai sesama manusia kita wajib
untuk saling menolong. Tidak perlu memandang suku, agama, ras, budaya dan aspek
perbedaan lain yang ada pada tiap individu. Cukuplah rasa saling menyayangi dan
mengasihi sesama makhluk menjadi dasar untuk saling menolong antar satu dengan
yang lain.