Terminologi Tafsir Tarbawi



Al-Qur’an adalah kitab suci yang diyakini keotentikannya. Keotentikannya telah terbukti dan teruji. Sampai saat ini belum ada seorangpun yang mampu menandinginya. Al-Qur’an sendiri juga melakukan penantangan kepada para pengingkarnya untuk membuat yang semisal dengannya. Menantangnya agar membuat satu surat saja dengan mengajak sesiapapun untuk membantunya selain Allah. Nyatanya sampai saat ini belum ada seorangpun yang mampu melakukannya meski sudah sekian tahun lamanya tantangan itu diberlakukan.


Sebagai kitab suci yang menjadi pedoman umat Islam, al-Qur’an berisi berbagai ajaran yang mesti ditaati oleh penganutnya. Mengikuti tuntunannya akan mengantarkan mereka kepada jalan yang benar dan diridlai Allah, yang berakhir dengan dimasukkannya mereka ke dalam surga. Tempat yang penuh dengan kenikmatan, tanpa ada kepayahan sama sekali di dalamnya. Siapapun pasti ingin masuk ke dalam surga.

Al-Qur’an diturunkan dari sisi Allah dengan menggunakan bahasa Arab. Meski berbahasa Arab, bukan berarti semua orang Arab bisa memahami bahasa al-Qur’an. Bahasa al-Qur’an sering diistilahkan sebagai bahasa yang jam’ul jawami’, bahasa yang mencakup semua hal sampai ke akar – akarnya. Karena itulah tidak semua orang Arab bisa memahami apa yang dikehendaki oleh al-Qur’an. 

Oleh karena bahasa al-Qur’an membutuhkan penjelasan dari mereka yang ahlii dalam bidangnya, maka muncullah disiplin ilmu tafsir. Beragam tafsir muncul dari rahim para ulama’ yang memiliki keseriusan dalam menekuninya. Diantara tafsir yang masyhur di tengah – tengah umat Islam adalah tafsir bil ma’tsur, dan tafsir bil ra’yi. Selain itu juga bermunculan beragam tafsir maudlu’i yang merupakan bentuk tafsir dengan berdasarkan tema yang telah ditentukan.

Belakangan muncul terminology baru dalam dunia tafsir, yakni tafsir tarbawi. Dilihat dari sisi etimologinya berasal dari dua kata, yakni kata tafsir dan tarbawi. Tafsir artinya penjelasan dan tarbawi artinya pendidikan. Secara sederhana tafsir tarbawi dapat diartikan sebagai penjelasan tentang ayat – ayat pendidikan. Namun, nampaknya terminology ini masih terlalu dini untuk dikelompokkan sebagai bagian dari tafsir sebagaimana tafsir ahkam yang lahir terlebih dahulu. 

Terminology tafsir tarbawi ini sesungguhnya adalah sebuah ijtihad dari para akademisi yang ada di perguruan tinggi Islam untuk menyempurnakan kurikulum yang ada pada perguruan tinggi Islam. Keberadaanya sebagai bagian dari tafsir yang berdiri sebagaimana tafsir mandiri sebagaimana yang lain, belumlah cukup memenuhi syarat. Masih ada berbagai syarat yang mesti dipenuhi agar bisa disebut sebagai tafsir.

Selain itu juga masih terdapat permasalah dalam penggunaan terminology tafsir tarbawi. Apakah ia dianggap sebagai disiplin ilmu secara mandiri atau hanya merupakan sebuah metode pendekatan, atau lebih spesifik lagi merupakan corak atau model penafsiran yang dikondisikan sesuai dengan kebutuhan. Disini tampak bahwa masih banyak permasalahan – permasalahan yang melingkupi terminology tafsir tarbawi sebagai satu istilah baru dalam dunia pendidikan.

Selain itu wilayah cakupan tema dalam tafsir tarbawi juga masih menjadi persoalan yang juga mesti dipecahkan. Apakah dalam materi ini yang akan menjadi pembahasannya adalah ayat – ayat yang berkaitan dengan pendidikan, sebagaimana tafsir ahkam yang mengklaim ayat – ayat hukum sebagai wilayah cakupannya. Tentu hal ini juga perlu mendapatkan perhatian serius guna memperoleh kejelasan yang benar tentang apa yang sesungguhnya dikehendaki. Kalua tafsir ahkam banyak mereduksi pranata metodologi fiqih dan ushul fiqih serta pemikiran para tokohnya sebagai landasan analisisnya, bagaimana halnya dengan tafsir tarbawi? Apakah juga akan menerapkan hal yang sama di dalamnya? 

Yang jelas, penyebutan tafsir tarbawi sebagai tafsir mengindikasikan sebuah upaya dalam memahami kandungan isi al-Qur’an yang memang diturunkan untuk menjadi pedoman hidup umat Islam. Terlepas dari berbagai persoalan yang masih melingkupinya, setidaknya tafsir tarbawi menjadi salah satu upaya yang ditempuh oleh para akademisi untuk menjelaskan kandungan isi al-Qur’an berkaitan dengan pendidikan yang dirasa masih merupakan bahasa langit, yang sulit dipahami oleh kebanyak orang pada umumnya. 

Dari diskursus diatas terminologi tafsir tarbawi dalam hal ini merupakan metode pemahaman kitab suci (tafsir) yang dilihat atau didekati dari sisi pendidikan dengan lebih memperhatikan corak pendidikan dalam memberikan analisisnya. Sebagaimana dipahami bahwa al-Qur’an memiliki cakupan yang lengkap termasuk di dalamnya hal – hal yang berkaitan dengan pendidikan. Karenanya perlu untuk mencoba menjelaskan ayat – ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan tarbiyah dengan melakukan pendekatan pendidikan sebagai media analisisnya.

Semoga bermanfaat...
Allahu a'lam...

Komentar