Al-Qur’an
adalah kitab suci yang diyakini keotentikannya. Keotentikannya telah terbukti
dan teruji. Sampai saat ini belum ada seorangpun yang mampu menandinginya. Al-Qur’an
sendiri juga melakukan penantangan kepada para pengingkarnya untuk membuat yang
semisal dengannya. Menantangnya agar membuat satu surat saja dengan mengajak
sesiapapun untuk membantunya selain Allah. Nyatanya sampai saat ini belum ada
seorangpun yang mampu melakukannya meski sudah sekian tahun lamanya tantangan
itu diberlakukan.
Sebagai
kitab suci yang menjadi pedoman umat Islam, al-Qur’an berisi berbagai ajaran
yang mesti ditaati oleh penganutnya. Mengikuti tuntunannya akan mengantarkan
mereka kepada jalan yang benar dan diridlai Allah, yang berakhir dengan
dimasukkannya mereka ke dalam surga. Tempat yang penuh dengan kenikmatan, tanpa
ada kepayahan sama sekali di dalamnya. Siapapun pasti ingin masuk ke dalam
surga.
Al-Qur’an
diturunkan dari sisi Allah dengan menggunakan bahasa Arab. Meski berbahasa
Arab, bukan berarti semua orang Arab bisa memahami bahasa al-Qur’an. Bahasa al-Qur’an
sering diistilahkan sebagai bahasa yang jam’ul jawami’, bahasa yang mencakup
semua hal sampai ke akar – akarnya. Karena itulah tidak semua orang Arab bisa
memahami apa yang dikehendaki oleh al-Qur’an.
Oleh
karena bahasa al-Qur’an membutuhkan penjelasan dari mereka yang ahlii dalam
bidangnya, maka muncullah disiplin ilmu tafsir. Beragam tafsir muncul dari
rahim para ulama’ yang memiliki keseriusan dalam menekuninya. Diantara tafsir
yang masyhur di tengah – tengah umat Islam adalah tafsir bil ma’tsur, dan tafsir
bil ra’yi. Selain itu juga bermunculan beragam tafsir maudlu’i yang merupakan
bentuk tafsir dengan berdasarkan tema yang telah ditentukan.
Belakangan
muncul terminology baru dalam dunia tafsir, yakni tafsir tarbawi. Dilihat dari
sisi etimologinya berasal dari dua kata, yakni kata tafsir dan tarbawi. Tafsir artinya
penjelasan dan tarbawi artinya pendidikan. Secara sederhana tafsir tarbawi
dapat diartikan sebagai penjelasan tentang ayat – ayat pendidikan. Namun,
nampaknya terminology ini masih terlalu dini untuk dikelompokkan sebagai bagian
dari tafsir sebagaimana tafsir ahkam yang lahir terlebih dahulu.
Terminology
tafsir tarbawi ini sesungguhnya adalah sebuah ijtihad dari para akademisi yang
ada di perguruan tinggi Islam untuk menyempurnakan kurikulum yang ada pada
perguruan tinggi Islam. Keberadaanya sebagai bagian dari tafsir yang berdiri
sebagaimana tafsir mandiri sebagaimana yang lain, belumlah cukup memenuhi
syarat. Masih ada berbagai syarat yang mesti dipenuhi agar bisa disebut sebagai
tafsir.
Selain
itu juga masih terdapat permasalah dalam penggunaan terminology tafsir tarbawi.
Apakah ia dianggap sebagai disiplin ilmu secara mandiri atau hanya merupakan
sebuah metode pendekatan, atau lebih spesifik lagi merupakan corak atau model
penafsiran yang dikondisikan sesuai dengan kebutuhan. Disini tampak bahwa masih
banyak permasalahan – permasalahan yang melingkupi terminology tafsir tarbawi
sebagai satu istilah baru dalam dunia pendidikan.
Selain
itu wilayah cakupan tema dalam tafsir tarbawi juga masih menjadi persoalan yang
juga mesti dipecahkan. Apakah dalam materi ini yang akan menjadi pembahasannya
adalah ayat – ayat yang berkaitan dengan pendidikan, sebagaimana tafsir ahkam
yang mengklaim ayat – ayat hukum sebagai wilayah cakupannya. Tentu hal ini juga
perlu mendapatkan perhatian serius guna memperoleh kejelasan yang benar tentang
apa yang sesungguhnya dikehendaki. Kalua tafsir ahkam banyak mereduksi pranata metodologi
fiqih dan ushul fiqih serta pemikiran para tokohnya sebagai landasan
analisisnya, bagaimana halnya dengan tafsir tarbawi? Apakah juga akan
menerapkan hal yang sama di dalamnya?
Yang
jelas, penyebutan tafsir tarbawi sebagai tafsir mengindikasikan sebuah upaya
dalam memahami kandungan isi al-Qur’an yang memang diturunkan untuk menjadi
pedoman hidup umat Islam. Terlepas dari berbagai persoalan yang masih
melingkupinya, setidaknya tafsir tarbawi menjadi salah satu upaya yang ditempuh
oleh para akademisi untuk menjelaskan kandungan isi al-Qur’an berkaitan dengan
pendidikan yang dirasa masih merupakan bahasa langit, yang sulit dipahami oleh
kebanyak orang pada umumnya.
Dari
diskursus diatas terminologi tafsir tarbawi dalam hal ini merupakan metode
pemahaman kitab suci (tafsir) yang dilihat atau didekati dari sisi pendidikan
dengan lebih memperhatikan corak pendidikan dalam memberikan analisisnya. Sebagaimana
dipahami bahwa al-Qur’an memiliki cakupan yang lengkap termasuk di dalamnya hal
– hal yang berkaitan dengan pendidikan. Karenanya perlu untuk mencoba
menjelaskan ayat – ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan tarbiyah dengan
melakukan pendekatan pendidikan sebagai media analisisnya.
Semoga bermanfaat...
Allahu a'lam...
Komentar
Posting Komentar