Masih Tentang HUT RI



Secara de facto dan de jure Indonesia memang telah menjadi bangsa merdeka. Secara de facto wilayah Indonesia membentang dari ujung barat sampai timur. Dari Sabang sampai Merauke kecuali Timor Leste yang telah melepaskan diri dari NKRI pasca jajak pendapat di masa pemerintahan Prof. DR. BJ. Habibie. Sebagai bangsa kepulauan, bangsa ini bisa dibilang terluas di antara negara lain. Ribuan pulau menghampar di belahan nusantara. Kekayaan alamnya, serta bentangan laut dengan aneka ragam sumber daya baharinya menambah keirian bangsa asing untuk menjajah dan menjarahnya.

Dari sisi de jure, bangsa ini telah mendapat pengakuan dari dunia internasional sebagai bangsa merdeka. Bangsa yang merdeka, mandiri tanpa intervensi dari pihak manapun. Kemerdekaan dari penjajahan bangsa asing yang merongrong kebebasan bangsa ini. Lantas bagaimana dengan kemerdekaan hakiki?


Kemerdekaan hakiki dalam arti yang sebenarnya inilah yang semestinya diperjuangkan. Kemerdekaan dari belenggu ketidak adilan, kebodohan, kemiskinan, dan seabrek ketimpangan yang ada di negara bangsa yang telah merdeka semenjak 72 tahun silam. Tentu dari sisi ini, bangsa ini belumlah bisa dianggap sebagai bangsa yang merdeka. Lantas bagaimana seharusnya agar bangsa ini benar – benar menjadi bangsa merdeka. Inilah solusi yang harus dipecahkan bersama.

 
Peta Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Dari sisi keadilan, nampaknya bangsa ini harus banyak berbenah diri. Masih banyak warganya yang merasa belum mendapatkan keadilan di mata hukum. Mereka masih merasa bahwa hukum seringkali tajam ke bawah dan cenderung tumpul ke atas. Artinya begitu masyarakat miskin yang melakukan kesalahan, maka hukum harus tegak – setegaknya. Sementara bila pelakunya kaum berduit hukum cenderung tumpul, tidak mampu menyentuhnya. Ini yang dirasakan sebagian warga negara merdeka yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. Bukan berarti menyalahkan satu pihak, tetapi cukuplah ini menjadi bahan perenungan bersama untuk perbaikan ke depan. Jangan sampai terjadi ketimpangan dalam hal hukum. Semua harus diperlakukan sama tanpa terkecuali. Inilah PR bangsa ini ke depan.

Bangsa ini juga belum bisa keluar dari belenggu kebodohan. Diakui maupun tidak, dalam hal ilmu pengetahuan dan teknologi kita masih tertinggal jauh dari bangsa lain. Pendidikan kiranya perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Terutama gagasan tentang adanya pendidikan murah atau bahkan gratis perlu diperhatikan dan segera ditindak lanjuti. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Namun nyatanya sampai hari ini, pendidikan hanya dirasakan oleh sebagian kaum berduit elit saja. Jenjang S1 terasa mahal bagi masyarakat pedesaan, apalagi S2 dan S3. Pendidikan seolah menjadi ‘menara gading’ yang sulit dijangkau.

Seandainya saja pendidikan murah bisa didapatkan di negeri ini, tentu tingkat kemakmuran semakin meningkat. Sungguh ironis, bangsa yang kaya raya, gemah ripah loh jinawi, bahkan disebut sebagai ‘Zamrud Khatulistiwa’nya dunia, penduduknya banyak yang kelaparan, bahkan mesti mengais rizki sebagai buruh di negeri orang. Tentu di antara sebabnya adalah ketidak berdayaannya dalam mengolah hasil alamnya. Kesadaran akan pentingnya pendidikan perlu digalakkan, pun pula kesempatan mengenyam pendidikan murah juga harus diperhatikan pemerintah.

Berbagai ketimpangan yang terjadi merupakan bukti bahwa bangsa ini belum sepenuhnya merdeka. Masih banyak PR yang harus dikerjakan bangsa ini agar segera keluar dari belenggu keterpurukan. Kemerdekaan dalam arti sebenarnya yang menjadi tanggung jawab semua pihak, bukan hanya sebagian dari segelintir orang saja. Keadilan yang merata, makmur dan sejahtera yang menjadi idaman dan dambaan semuanya.

Semoga Bermanfaat...
Dirgahayu Bangsaku
Dirgahayu Indonesiaku



Komentar