Secara de facto dan de jure Indonesia memang telah menjadi bangsa
merdeka. Secara de facto wilayah Indonesia membentang dari ujung barat sampai
timur. Dari Sabang sampai Merauke kecuali Timor Leste yang telah melepaskan
diri dari NKRI pasca jajak pendapat di masa pemerintahan Prof. DR. BJ. Habibie.
Sebagai bangsa kepulauan, bangsa ini bisa dibilang terluas di antara negara
lain. Ribuan pulau menghampar di belahan nusantara. Kekayaan alamnya, serta
bentangan laut dengan aneka ragam sumber daya baharinya menambah keirian bangsa
asing untuk menjajah dan menjarahnya.
Dari sisi de jure, bangsa ini telah mendapat pengakuan dari dunia
internasional sebagai bangsa merdeka. Bangsa yang merdeka, mandiri tanpa
intervensi dari pihak manapun. Kemerdekaan dari penjajahan bangsa asing yang merongrong
kebebasan bangsa ini. Lantas bagaimana dengan kemerdekaan hakiki?
Kemerdekaan hakiki dalam arti yang sebenarnya inilah yang
semestinya diperjuangkan. Kemerdekaan dari belenggu ketidak adilan, kebodohan,
kemiskinan, dan seabrek ketimpangan yang ada di negara bangsa yang telah
merdeka semenjak 72 tahun silam. Tentu dari sisi ini, bangsa ini belumlah bisa
dianggap sebagai bangsa yang merdeka. Lantas bagaimana seharusnya agar bangsa
ini benar – benar menjadi bangsa merdeka. Inilah solusi yang harus dipecahkan
bersama.
Dari sisi keadilan, nampaknya bangsa ini harus banyak berbenah
diri. Masih banyak warganya yang merasa belum mendapatkan keadilan di mata
hukum. Mereka masih merasa bahwa hukum seringkali tajam ke bawah dan cenderung
tumpul ke atas. Artinya begitu masyarakat miskin yang melakukan kesalahan, maka
hukum harus tegak – setegaknya. Sementara bila pelakunya kaum berduit hukum
cenderung tumpul, tidak mampu menyentuhnya. Ini yang dirasakan sebagian warga
negara merdeka yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. Bukan berarti
menyalahkan satu pihak, tetapi cukuplah ini menjadi bahan perenungan bersama
untuk perbaikan ke depan. Jangan sampai terjadi ketimpangan dalam hal hukum. Semua
harus diperlakukan sama tanpa terkecuali. Inilah PR bangsa ini ke depan.
Bangsa ini juga belum bisa keluar dari belenggu kebodohan. Diakui maupun
tidak, dalam hal ilmu pengetahuan dan teknologi kita masih tertinggal jauh dari
bangsa lain. Pendidikan kiranya perlu mendapat perhatian serius dari
pemerintah. Terutama gagasan tentang adanya pendidikan murah atau bahkan gratis
perlu diperhatikan dan segera ditindak lanjuti. Setiap warga negara memiliki
hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Namun nyatanya sampai hari ini,
pendidikan hanya dirasakan oleh sebagian kaum berduit elit saja. Jenjang S1
terasa mahal bagi masyarakat pedesaan, apalagi S2 dan S3. Pendidikan seolah
menjadi ‘menara gading’ yang sulit dijangkau.
Seandainya saja pendidikan murah bisa didapatkan di negeri ini,
tentu tingkat kemakmuran semakin meningkat. Sungguh ironis, bangsa yang kaya
raya, gemah ripah loh jinawi, bahkan disebut sebagai ‘Zamrud Khatulistiwa’nya
dunia, penduduknya banyak yang kelaparan, bahkan mesti mengais rizki sebagai
buruh di negeri orang. Tentu di antara sebabnya adalah ketidak berdayaannya
dalam mengolah hasil alamnya. Kesadaran akan pentingnya pendidikan perlu
digalakkan, pun pula kesempatan mengenyam pendidikan murah juga harus
diperhatikan pemerintah.
Berbagai ketimpangan yang terjadi merupakan bukti bahwa bangsa ini
belum sepenuhnya merdeka. Masih banyak PR yang harus dikerjakan bangsa ini agar
segera keluar dari belenggu keterpurukan. Kemerdekaan dalam arti sebenarnya
yang menjadi tanggung jawab semua pihak, bukan hanya sebagian dari segelintir
orang saja. Keadilan yang merata, makmur dan sejahtera yang menjadi idaman dan
dambaan semuanya.
Semoga Bermanfaat...
Dirgahayu Bangsaku
Dirgahayu Indonesiaku
Komentar
Posting Komentar