Kaidah Penerjemahan

 

Kaidah Penerjemahan



Di dalam kegiatan penerjemahan, baik dari bahasa Indonesia ke bahasa Arab, atau sebaliknya, atau dari bahasa apapun ke bahasa lainnya, ada kaidah-kaidah yang perlu diperhatikan oleh setiap penterjemah. Hal ini penting mengingat kegiatan penerjemahan merupakan kegiatan pengalihan bahasa dari yang satu ke yang lain, dan tentunya diharapkan bisa diterima oleh penutur bahasa sasarannya.

Adapun beberapa kaidah penting ynag perlu diperhatikan adalah sebgai berikut:

1.      Setiap kata/kalimat dalam bahasa Arab (lainnya) kemungkinan memiliki arti lebih dari satu dalam bahasa Indonesia (lainnya).

2.      Penerjemahan bukanlah kaidah yang static, tetapi merupakan seni yang melibatkan cita rasa estetika dalam mengadopsi sebuah teks dalam bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran.

3.      Penerjemahan bukan sekedar mengingat kosakata atau frasa idiomatic, namun merupakan proses membina dan merekonstruksi teks bahasa sumber (misalnya bahasa Indonesia) secara menyeluruh ke dalam bahasa sasaran (bahasa Arab) secara kreatif dan estetik.

Setiap bahasa memiliki pilihan kata tersendiri. Pilihan-pilihan tersebut, memberikan peluang bagi para penterjemah untuk menggunakan pilihan kata sesuai dengan seleranya. Akan tetapi, yang perlu diperhatikan, bahwa tidak serta merta pilihan tersebut tepat menurut penutur bahasa tersebut. Oleh karena itulah, penting bagi seorang penterjemah untuk memahami pilihan kata yang tepat menurut penutur bahasa yang menjadi bahasa sasaran penterjemah.

Hasil terjemah yang dilakukan oleh seorang penterjemah, tidak harus bersifat statis, kaku sesuai struktur kalimat dalam bahasa sumbernya. Akan tetapi, sebaliknya hasil dari penterjemahan tersebut, sebisa mungkin memperhatikan struktur kalimat dalam bahasa sasarannya. Hal ini penting mengingat bahasa hasil terjemahan tersebut bukan lagi bahasa sumber, melainkan bahasa dalam bahasa sasaran yang tentunya memiliki kaidah dan struktur yang berbeda dengan bahasa sumbernya.

Sebagai contoh sederhana adalah saat kita menterjemahkan bahasa Indonesia dalam bentuk kalimat pasif ke bahasa Arab. Misalnya adalah kalimat, “Buku itu dibeli Umar”. Kita bisa menerjemahkannya dengan pola sebagai berikut: اشترى عمر الكتاب dengan pola aktif dalam bahasa Arab, atau bisa juga dengan pola berikut: الكتاب اشتراه عمر  dengan pola mubtada’ dengan khabar madlawiyah jara ‘ala man ghairu lah.

Kaidah berikutnya adalah penerjemahan bukan sekedar mengingat kosa kata atau frasa idiomatik, akan tetapi juga proses membina dan merekonstruksi teks bahasa sumber (misalnya bahasa Indonesia) secara menyeluruh ke dalam bahasa sasaran (bahasa Arab) secara kreatif dan estetik. Berbagai kalimat dalam bahasa Indonesia akan terkesan lucu jika diterjemahkan secara literal ke bahasa Arab, seperti kalimat “Saya ketiduran”. Karena jika mengacu pada teks Arab yang lazim digunakan adalah أخذني النيام , yang dalam bahasa Indonesia diartikan secara harfiyah, “Tidur telah mengambilku”.

Komentar

  1. Ayu Uly Nurdiana (BSA 5A) Hadirah

    BalasHapus
  2. Krisdianti Nurayu Wulandari BSA 5A

    BalasHapus
  3. Dewi Unika Suryandari (BSA 5A)

    BalasHapus
  4. Moh. Nuril Faizin ( BSA 5A)

    BalasHapus
  5. Tasyania litausa al arzaq BSA5B

    BalasHapus
  6. Moh. Nuril Faizin BSA 5A

    BalasHapus

Posting Komentar