Syarat-Syarat Penterjemah

 

Syarat-Syarat Penterjemah



Semua orang bisa saja melakukan proses penterjemahan dari bahasa Indonesia ke Arab, namun tidak semua orang mendapat pengakuan sebagai seorang penterjemah. Mereka yang telah diakui dan memiliki kualifikasi sebagai penterjemah yang tersumpah memiliki penghargaan yang berbeda dari mereka yang belum tersumpah dan belum diakui kaulifikasinya.

Di Indonesia, sertifikat penterjemah hanya dikeluarkan oleh lembaga-lembaga khusus yag telah ditunjuk oleh lembaga yang berwenang, termasuk di antaranya Perguruan Tinggi. Namun, tidak semua perguruan tinggi diberi wewenang oleh Negara melakukan sertifikasi penerjemah.

Secara umum syarat-sayarat penerjemah adalah sebagai berikut:

1.      Mempunyai pengetahuan yang luas tentang kosa kata bahasa sumber dan bahasa sasaran

2.      Memiliki pengetahuan yang cukup tentang istilah-istilah atau ungkapan-ungkapan bahasa sumber dan bahasa sasaran

3.      Memiliki pengetahuan yang mendalam tentang qawaid, balaghah dan struktur bahasa lainnya, baik dalam bahasa sumber maupun dalam bahasa sasaran

4.      Mempunyai latar belakang disiplin ilmu dari teks yang akan diterjemahkan, misalnya sastra, sejarah, geografi, biologi dll         

Penguasaan kosa kata bagi seorang penterjemah baik tentang bahasa sumber maupun bahasa sasaran, mutlak diperlukan bagi seorang penterjemah. Seorang penterjemah tidak cukup hanya dengan mengandalkan kamus bahasa Indonesia-Arab semata, namun ia harus memiliki rasa kebahasaan yang cukup sehingga mampu memilih diksi yang tepat saat melakukan proses penterjemahan.

Sebagai contoh adalah mereka yang ingin menterjemahkan kalimat “Saya ketiduran” ke dalam bahasa Arab. Mereka yang belum berpengalaman, tentu akan mengalami kebingungan, akan tetapi bagi mereka yang telah mengetahui mereka akan menerjemahkannya dengan menggunakan kalimat, أخذني النيام.

Pengetahuan mengenai istilah-istilah atau ungkapan-ungkapan bahasa Indonesia dan bahasa Arab juga sangat penting diperhatikan para penterjemah. Hal ini penting, mengingat adanya perbedaan budaya antara bangsa Arab dan Indonesia. Ada hal-hal yang maksudnya sama, namun cara pengungkapannya mungkin berbeda di antara keduanya.

Sebagai contoh adalah ungkapan panjang tangan. Di Indonesia ungkapan ini diperuntukkan bagi mereka yang suka mencuri/maling, namun dalam konteks Arab ungkapan ini digunakan untuk orang-orang dermawan yang suka membantu mereka yang sedang kesusahan.

Komentar

  1. Krisdianti Nurayu Wulandari (BSA 5A)

    BalasHapus
  2. Dewi Larasati Binari (BSA 5A)

    BalasHapus
  3. dewi unika suryandari BSA-5A

    BalasHapus
  4. Ayu Uly Nurdiana (BSA 5A)

    BalasHapus
  5. Naja Alwi Mawardy (12304183022) (BSA 5 A)

    BalasHapus
  6. Tasyania Litausa Al Arzaq (BSA 5B)

    BalasHapus
  7. Sulis alfaini kamala (bsa 5b)

    BalasHapus
  8. Arini Dina Yushoffa (BSA 5-B)

    BalasHapus
  9. Mohammad Safik H (12304183049)

    BalasHapus
  10. Rizqi Royyanul Musthofa BSA 5B

    BalasHapus

Posting Komentar