Raker Ma’had Al-Jami’ah UIN SATU Tahun 2024; Perjalanan, Hasil dan Rekomendasinya

 

Raker Ma’had Al-Jami’ah UIN SATU Tahun 2024

Perjalanan, Hasil dan Rekomendasinya



Pendahuluan

Artikel sederhana ini, sedikit memberikan gambaran tentang proses perjalan Rapat Kerja Ma’had Al-Jami’ah 2024, mulai dari pembukaan hingga penutupan. Rapat kerja ini merupakan Rapat Kerja Kedua yang diadakan oleh pengelola ma’had setelah digelarnya rapat kerja pertama pada awal tahun 2023. Rapat Kerja ini bertempat di Crown Victoria Hotel Tulungagung. Adapun pelaksanaannya adalah Rabu-Jum’at, 21-23 Februari 2024.

Artikel ini sekaligus mendokumentasikan kegiatan kema’hadan agar nantinya proses perjalanan ma’had al-jami’ah UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung bisa menjadi pijakan dalam mengambil kebijakan-kebijakan ke depan. Penulis menganggap bahwa dokumentasi kegiatan ini penting agar nantinya kebijakan yang diambil semakin memperbaiki sisi-sisi yang dirasa perlu untuk dipertahankan, dievaluasi, diperbaiki, dikembangkan, atau bahkan direkonstruksi ulang demi kemajuan ma’had al-jami’ah sebagai salah satu bagian penting dari institusi besar UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.

Pembukaan

Raker Ma’had Al-Jami’ah ini dibuka langsung oleh Rektor UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Prof. Dr. Abd. Aziz, M.Pd.I. Pada sambutannya, ia menjelaskan posisi penting ma’had al-jami’ah di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Menurutnya, ma’had memiliki posisi yang sangat penting terutama dalam pembentukan karakter mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.

Tugas terpenting bagi ma’had al-jami’ah pada dasarnya adalah membentuk karakter mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung agar tidak hanya memiliki kompetensi koginitf yang baik. Lebih daripada itu, memastikan agar disamping memiliki kemampuan kognitif yang baik, sisi afektif dan psikomotor hendaknya menjadi perhatian serius. Terlebih generasi saat ini, ditengarai dengan kecerdasan kognitif yang baik, namun cenderung kurang dari sisi afektifnya. Karena itu, ma’had memiliki tugas untuk melakukan perbaikan karakter tersebut dengan berbagai program yang ditawarkan seperti madin, maupun kegiatan-kegiatan kema’hadan lainnya.

Rektor juga menegaskan pentingnya untuk sharing berbagai kegiatan kema’hadan di jejaring medsos ma’had dengan tetap memperhatikan etika, serta mencatutkan nama lembaga. Hal ini bukan dimaksudkan untuk pamer dan sombong. Akan tetapi, demi kepentingan membesarkan lembaga dan institusi yang menjadi amanah bersama. Ia juga berharap agar nantinya lembaga mitra,-LP Ma’arif, Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal), dan Jam’iyatul Qurra’ wa Al-Huffadz (JQH), kiranya juga turut serta membantu syi’ar kelembagaan ini. Paling tidak pihaknya berharap agar setiap tahunnya ada semisal “buku khutbah” yang dihasilkan oleh para asatidz yang diterbitkan dan disebarkan secara luas dengan identitas UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Menurutnya ikhtiar ini nantinya pasti akan berdampak luas serta memperkokoh posisi UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung sebagai “Kampus Dakwah Dan Peradaban.”

Rektor UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung juga berharap agar rapat kerja yang digelar oleh Ma’had Al-Jami’ah ini nantinya bisa menemukan problem-problem ma’had yang nantinya bisa dicari solusinya demi perbaikan ma’had ke depannya. Tentu, semua ikhtiar tersebut dimaksudkan untuk semakin membesarkan kampus UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung agar keberadaannya bisa dirasakan secara luas oleh semua masyarakat.

Selayang Pandang Ma’had Al-Jami’ah; Pengelolaan Mukim, Non Mukim dan Integrasinya dengan Fakultas

Sesi ini berlangsung pada malam hari. Dimulai sejak pukul 19.00 WIB sampai sekira pukul 22.00 WIB. Narasumber pada sesi ini adalah Mudir Ma’had Al-Jami’ah UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Dr. KH. Zuhri, M.Si. dan Wakil Direktur Bidang Akademik, Dr. Muhamad Fatoni, M.Pd.I.

Dr. KH. Zuhri, M.Si. menyampaikan tentang tata kelola ma’had Al-Jami’ah UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Ia menjelaskan berbagai kegiatan yang ada di ma’had mukim maupun pengelolaan bagi mahasiswa non mukim melalui program madin.

Adapun Dr. Muhamad Fatoni, M.Pd.I. lebih banyak menjelaskan tentang integrasi ma’had dengan berbagai fakultas yang ada di lingkungan UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Ia menjelaskan tentang bagaimana alur proses pelaksanaan pembelajaran madin dan integrasinya dengan system smartcampus yang dikelola oleh PTIPD yang mengintegrasikan berbagai layanan di fakultas.

Perlu diketahui bahwa saat ini program madin telah memiliki system informasi ma’had (SIAKAD MADIN). Siakad ini terhubung dengan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SP Maba) yang dikelola kampus. Sebelum resmi menjadi mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, para mahasiswa harus membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Akan tetapi sebelum membayar UKT maka mahasiswa harus terlebih dahulu memilih program madin yang ditawarkan oleh Ma’had Al-Jami’ah sebagai penyelenggaranya. Ada enam program pilihan yang ditawarkan yakni, BTQ, Tilawah, Tahfidz, Ula, Wustho, dan Ulya. Masing-masing program ini telah dijelaskan kriterianya sehingga mahasiswa baru bisa memilih sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.

Dengan adanya system ini, maka bisa dipastikan bahwa jumlah mahasiswa madin akan sama persis dengan mahasiswa regular. Artinya tidak ada mahasiswa yang terselip, hilang identitasnya, ataupun bertambah. System ini juga akan merekam setiap kelulusan maupun ketidaklulusan disetiap tahunnya serta menunjukkan berapa jumlah mahasiswa yang nantinya akan mengikuti remidi.

Sistem ini juga dilengkapi dengan menu placement test. Di minggu pertama masuk, mahasiswa yang telah memilih kelas program akan diuji secara langsung oleh asatidz di kelas masing-masing. Jika dirasa bahwa mahasiswa tersebut tidak tepat di kelas yang dipilih, maka mahasiswa tersebut akan dipindah ke kelas yang sesuai dengan kompetensinya. Pemindahan ini dilakukan oleh asatidz penguji melalui siakad madin. Pengelola hanya menyediakan berapa jumlah kelas yang dibutuhkan.

Setelah selesai dan dinyatakan lulus, maka semua data yang ada di siakad madin ini akan diunduh oleh admin ma’had untuk diunggah di akun ma’had yang ada di smartcampus. Setelah itu sewaktu-waktu pendaftaran ujian komprehensif, mahasiswa diwajibkan untuk mengunggah sertifikat kelulusan madin. Jika sertifikat keluluasan yang diunggah tidak sesuai dengan data ma’had, maka secara otomatis, data tersebut tidak terbaca dan muncul keterangan bahwa mahasiswa tersebut belum menyelesaikan program pembelajaran di mahad.

Akan tetapi, akun ma’had di smartcampus masih bisa diakses oleh pihak lain, -dalam hal ini admin prodi. Oleh sebab itu pada kesempatan ini, Dr. Muhamad Fatoni, M.Pd.I. selaku Wakil Direktur Bidang Akademik berharap agar sekiranya admin fakultas menemukan mahasiswa yang dinyatakan “Tidak Lulus”, namun bisa menunjukkan sertifikat agar diarahkan ke Ma’had untuk dilalukan validasi serta pengecekan keaslian sertifikat tersebut.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa sejak terbitnya surat edaran rektor, terkait tarif BLU, program remidi yang pada awalnya gratis menjadi berbayar. Adapun untuk satu kali program remidi madin tarifnya adalah Rp. 300.000,-. Ia berharap agar nantinya proses pembayaran ini bisa secara langsung terintegrasi dengan satupay. Begitu juga dengan sertifikat yang hilang. Tarifnya adalah Rp. 50.000,- sesuai dengan tarif yang ditetapkan oleh BLU kampus.

Peninjauan Ulang Kurikulum Ma’had Al-Jami’ah

Sesi peninjauan kurikulum berlangsung di hari kedua, di sesi pagi. Sesi ini secara langsung dipandu oleh Rohmat, S.Hum, M.Pd.I dan Dr. Muhamad Fatoni, M.Pd.I. Pada sesi ini, para peserta dibagi menjadi empat komisi. Komisi pertama, LP Ma’arif dengan program BTQ dan Tilawah, kedua, Himasal dengan program dirasah, ula, wustho, ulya dan musyawirin, ketiga JQH dengan program tahfidz dan keempat program mahad mukim. Kepada masing-masing komisi diberikan waktu kuranglebih 1 jam untuk berdiskusi dan selanjutnya akan diberikan waktu untuk mempresentasikan hasil diskusinya.

Pada sidang pleno masing-masing komisi menyampaikan hasil diskusinya. LP Ma’arif menyampaikan hasil tinjauannya pada kurikulum yang telah disusunnya. Hasilnya ada beberapa materi yang sedikit mengalami revisi khususnya pada materi yang diajarkan di semester genap. Hal ini didasarkan pada pengamatan di lapangan juga dengan memperhatikan berbagai pertimbangan.

Himasal dalam sidang pleno menyampaikan bahwa sejauh peninjauan yang dilakukan bahwa kurikulum yang ada masih relevan untuk diterapkan. Terlebih pemilihan kitab yang diajarkan selain memperhatikan pada aspek kemampuan santri, tingkat kesulitan, dan sejenisnya, juga memperhatikan para muallif yang menyusunnya. Ada pertimbangan-pertimbangan khusus yang digunakan dalam menentukan materi kitab yang diajarkan. Demikian halnya dengan komisi JQH yang dengan berbagai pertimbangan masih menetapkan lima juz sebagai target pembelajarannya.

Adapun komisi ma’had mukim dalam sidang pleno menyampaikan beberapa hal yang kiranya penting untuk dilakukan pembenahan. Diantaranya adalah penyusunan modul ma’had mukim, juklak-juknis pembelajaran mahad mukim, penyusunan modul dirasah qur’aniyah ma’had mukim dengan target juz 30 untuk mahasantri mukim, serta pengembagangan bidang interphreneur. Adapun interphreneur yang ingin dikembangkan adalah pembelajaran bekam dan spa.

Selain itu, dalam sidang pleno ini, masing-masing lembaga mitra juga mengusulkan beberapa rekomendasi. Diantaranya adalah pentingnya membuka kelas khusus yang dimaksudkan untuk mempersiapkan berbagai event musabaqah seperti qira’atul kutub, syarhil qur’an, tilawah, hifdzil qur’an dan lain sebagainya. Kemudian juga pentingnya membuka layanan khusus untuk Belajar Baca Tulis Al-Qur’an khusus untuk yang ingin memperlancar bacaan Al-Qur’an dengan sasaran adalah mahasiswa alumni BTQ C.

Sistem Tata Kelola Keuangan

Materi ini disampaikan oleh Ibu Mifathurrohmah dari bagian keuangan. Sesi ini dipandu oleh Ruly Priliantiningtiyasari, S.E., S.Pd., S.Sy. Sesi difokuskan pada strategi optimalisasi layanan ma’had khususnya dalam bidang keuangan.

Perlu dicatat bahwa Ma’had Al-Jami’ah mengelola keuangan yang cukup besar, yakni sekitar 1,8 M. Tentunya tugas ini juga membutuhkan perhatian serius agar nantinya pengelolaan tersebut benar-benar sesuai dengan sasaran dan sampai pada tujuan yang benar.

Standar Pengelolaan Ma’had Al-Jami’ah

Sebagai narasumber pada sesi ini adalah Prof. Dr. H. Agus Zaenul Fitri, M.Pd., ketua Lembaga Penjamin Mutu UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Sesi ini dipandu oleh Rohmat, S.Hum., M.Pd.I. sebagai moderator.

Pada paparannya Prof. Agus Zaenul Fitri, M.Pd. menjelaskan pentingnya untuk memperhatikan standar ma’had al jami’ah. Standar yang dimaksud meliputi standar kompetensi lulusan, standar isi (materi), standar proses, dan standar penilaian. Hal ini penting agar setiap proses yang dilakukan bisa tepat sasaran dan kompetensi lulusan yang diharapkan bisa sesuai dengan apa yang diharapkan.

Paling tidak ma’had al-jami’ah harus menyiapkan rencana strategis (renstra), rsb mahad dan roadmap. Ma’had seharusnya juga memiliki pedoman akademik ma’had, pedoman pengelolaan ma’had, dan kode etik ma’had. Kesemuanya itu akan menjadi penguat bagi keberadaan mahad yang nantinya bisa dijadikan sebagai tempat persinggahan dari ma’had al-jami’ah yang lain.

Ia juga berharap nantinya mahad al-jami’ah UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung bisa lebih baik lagi. Selain itu, berbagai dokumen yang dibutuhkan semakin diperbaiki demi perbaikan di masa yang akan datang.

Hasil dan Rekomendasi

Raker Ma’had Al-Jami’ah telah menghasilkan beberapa hasil dan rekomendasi. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:

1.      Adanya beberapa perubahan dalam kurikulum BTQ berdasarkan hasil pengamatan serta kondisi di lapangan. Perubahan tersebut terjadi pada materi yang diberikan di semester genap.

2.      Perlunya penanganan khusus pada alumni madin BTQ C dengan menyiapkan program khusus pendalaman baca tulis Al-Qur’an setelah menyelesaikan program madin satu tahun.

3.      Perlunya dibuka kelas khusus untuk pengembangan bakat minat mahasiswa di bidang keruhanian (Musabaqah Qiraatul Kutub, Syarhil Qur’an, CCQ, Qira’ah Sab’ah, Fahmil Qur’an, hifdzil Qur’an dsb).

4.      Perlunya pendampingan khusus dari LPM terkait dengan penyusunan pedoman akademik ma’had, dan pedoman layanan umum.

5.      Perlunya penutupan akses akun admin ma’had di smartcampus yang masih bisa diakses oleh admin prodi. Hal ini dimaksudkan agar hal yang menjadi kewenangan pengelola mahad,tetap menjadi kewenangannya.

6.      Perlunya layanan satupay sebagai system pembayaran bagi mahasiswa yang mengikuti program remidi madin dan pengganti kehilangan sertifikat.

Penutupan

Penutupan kegiatan raker dilaksanakan oleh Wakil Rektor III, Prof. Dr. H. Syamsun Ni’am, M.Ag. Pada sesi ini, ia menyampaikan pentingnya posisi ma’had al-Jami’ah di kampus PTKIN. Ia juga berharap kiranya ma’had selalu berinovasi demi semakin berkualitasnya mutu pembelajaran ma’had al-jami’ah. Dengan demikian maka keberadaan ma’had tidak sekadar menjadi pelengkap derita, tetapi benar-benar dirasakan dampak positifnya bagi UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.

Komentar