Raker Ma’had Al-Jami’ah UIN SATU Tahun 2024
Perjalanan, Hasil dan Rekomendasinya
Pendahuluan
Artikel sederhana ini, sedikit memberikan gambaran tentang proses perjalan
Rapat Kerja Ma’had Al-Jami’ah 2024, mulai dari pembukaan hingga penutupan. Rapat
kerja ini merupakan Rapat Kerja Kedua yang diadakan oleh pengelola ma’had
setelah digelarnya rapat kerja pertama pada awal tahun 2023. Rapat Kerja ini
bertempat di Crown Victoria Hotel Tulungagung. Adapun pelaksanaannya adalah
Rabu-Jum’at, 21-23 Februari 2024.
Artikel ini sekaligus mendokumentasikan kegiatan kema’hadan agar nantinya proses perjalanan ma’had al-jami’ah UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung bisa menjadi pijakan dalam mengambil kebijakan-kebijakan ke depan. Penulis menganggap bahwa dokumentasi kegiatan ini penting agar nantinya kebijakan yang diambil semakin memperbaiki sisi-sisi yang dirasa perlu untuk dipertahankan, dievaluasi, diperbaiki, dikembangkan, atau bahkan direkonstruksi ulang demi kemajuan ma’had al-jami’ah sebagai salah satu bagian penting dari institusi besar UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.
Pembukaan
Raker Ma’had Al-Jami’ah ini dibuka langsung oleh Rektor UIN Sayyid
Ali Rahmatullah Tulungagung, Prof. Dr. Abd. Aziz, M.Pd.I. Pada sambutannya, ia
menjelaskan posisi penting ma’had al-jami’ah di UIN Sayyid Ali Rahmatullah
Tulungagung. Menurutnya, ma’had memiliki posisi yang sangat penting terutama
dalam pembentukan karakter mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.
Tugas terpenting bagi ma’had al-jami’ah pada dasarnya adalah
membentuk karakter mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung agar tidak
hanya memiliki kompetensi koginitf yang baik. Lebih daripada itu, memastikan
agar disamping memiliki kemampuan kognitif yang baik, sisi afektif dan
psikomotor hendaknya menjadi perhatian serius. Terlebih generasi saat ini,
ditengarai dengan kecerdasan kognitif yang baik, namun cenderung kurang dari
sisi afektifnya. Karena itu, ma’had memiliki tugas untuk melakukan perbaikan
karakter tersebut dengan berbagai program yang ditawarkan seperti madin, maupun
kegiatan-kegiatan kema’hadan lainnya.
Rektor juga menegaskan pentingnya untuk sharing berbagai kegiatan
kema’hadan di jejaring medsos ma’had dengan tetap memperhatikan etika, serta
mencatutkan nama lembaga. Hal ini bukan dimaksudkan untuk pamer dan sombong. Akan
tetapi, demi kepentingan membesarkan lembaga dan institusi yang menjadi amanah
bersama. Ia juga berharap agar nantinya lembaga mitra,-LP Ma’arif, Himpunan
Alumni Santri Lirboyo (Himasal), dan Jam’iyatul Qurra’ wa Al-Huffadz (JQH), kiranya
juga turut serta membantu syi’ar kelembagaan ini. Paling tidak pihaknya
berharap agar setiap tahunnya ada semisal “buku khutbah” yang dihasilkan oleh
para asatidz yang diterbitkan dan disebarkan secara luas dengan identitas UIN
Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Menurutnya ikhtiar ini nantinya pasti akan
berdampak luas serta memperkokoh posisi UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
sebagai “Kampus Dakwah Dan Peradaban.”
Rektor UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung juga berharap agar
rapat kerja yang digelar oleh Ma’had Al-Jami’ah ini nantinya bisa menemukan
problem-problem ma’had yang nantinya bisa dicari solusinya demi perbaikan ma’had
ke depannya. Tentu, semua ikhtiar tersebut dimaksudkan untuk semakin
membesarkan kampus UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung agar keberadaannya
bisa dirasakan secara luas oleh semua masyarakat.
Selayang Pandang Ma’had Al-Jami’ah; Pengelolaan Mukim, Non Mukim
dan Integrasinya dengan Fakultas
Sesi ini berlangsung pada malam hari. Dimulai sejak pukul 19.00 WIB
sampai sekira pukul 22.00 WIB. Narasumber pada sesi ini adalah Mudir Ma’had Al-Jami’ah
UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Dr. KH. Zuhri, M.Si. dan Wakil Direktur
Bidang Akademik, Dr. Muhamad Fatoni, M.Pd.I.
Dr. KH. Zuhri, M.Si. menyampaikan tentang tata kelola ma’had
Al-Jami’ah UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Ia menjelaskan berbagai
kegiatan yang ada di ma’had mukim maupun pengelolaan bagi mahasiswa non mukim
melalui program madin.
Adapun Dr. Muhamad Fatoni, M.Pd.I. lebih banyak menjelaskan tentang
integrasi ma’had dengan berbagai fakultas yang ada di lingkungan UIN Sayyid Ali
Rahmatullah Tulungagung. Ia menjelaskan tentang bagaimana alur proses pelaksanaan
pembelajaran madin dan integrasinya dengan system smartcampus yang dikelola
oleh PTIPD yang mengintegrasikan berbagai layanan di fakultas.
Perlu diketahui bahwa saat ini program madin telah memiliki system informasi
ma’had (SIAKAD MADIN). Siakad ini terhubung dengan Sistem Penerimaan Mahasiswa
Baru (SP Maba) yang dikelola kampus. Sebelum resmi menjadi mahasiswa UIN Sayyid
Ali Rahmatullah Tulungagung, para mahasiswa harus membayar Uang Kuliah Tunggal
(UKT). Akan tetapi sebelum membayar UKT maka mahasiswa harus terlebih dahulu
memilih program madin yang ditawarkan oleh Ma’had Al-Jami’ah sebagai
penyelenggaranya. Ada enam program pilihan yang ditawarkan yakni, BTQ, Tilawah,
Tahfidz, Ula, Wustho, dan Ulya. Masing-masing program ini telah dijelaskan
kriterianya sehingga mahasiswa baru bisa memilih sesuai dengan kemampuan yang
dimilikinya.
Dengan adanya system ini, maka bisa dipastikan bahwa jumlah
mahasiswa madin akan sama persis dengan mahasiswa regular. Artinya tidak ada
mahasiswa yang terselip, hilang identitasnya, ataupun bertambah. System ini
juga akan merekam setiap kelulusan maupun ketidaklulusan disetiap tahunnya
serta menunjukkan berapa jumlah mahasiswa yang nantinya akan mengikuti remidi.
Sistem ini juga dilengkapi dengan menu placement test.
Di minggu pertama masuk, mahasiswa yang telah memilih kelas program akan diuji
secara langsung oleh asatidz di kelas masing-masing. Jika dirasa bahwa
mahasiswa tersebut tidak tepat di kelas yang dipilih, maka mahasiswa tersebut
akan dipindah ke kelas yang sesuai dengan kompetensinya. Pemindahan ini
dilakukan oleh asatidz penguji melalui siakad madin. Pengelola hanya
menyediakan berapa jumlah kelas yang dibutuhkan.
Setelah selesai dan dinyatakan lulus, maka semua data yang ada di
siakad madin ini akan diunduh oleh admin ma’had untuk diunggah di akun ma’had
yang ada di smartcampus. Setelah itu sewaktu-waktu pendaftaran ujian
komprehensif, mahasiswa diwajibkan untuk mengunggah sertifikat kelulusan madin.
Jika sertifikat keluluasan yang diunggah tidak sesuai dengan data ma’had, maka
secara otomatis, data tersebut tidak terbaca dan muncul keterangan bahwa
mahasiswa tersebut belum menyelesaikan program pembelajaran di mahad.
Akan tetapi, akun ma’had di smartcampus masih bisa diakses oleh
pihak lain, -dalam hal ini admin prodi. Oleh sebab itu pada kesempatan ini, Dr.
Muhamad Fatoni, M.Pd.I. selaku Wakil Direktur Bidang Akademik berharap agar
sekiranya admin fakultas menemukan mahasiswa yang dinyatakan “Tidak Lulus”,
namun bisa menunjukkan sertifikat agar diarahkan ke Ma’had untuk dilalukan
validasi serta pengecekan keaslian sertifikat tersebut.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa sejak terbitnya surat edaran
rektor, terkait tarif BLU, program remidi yang pada awalnya gratis menjadi
berbayar. Adapun untuk satu kali program remidi madin tarifnya adalah Rp.
300.000,-. Ia berharap agar nantinya proses pembayaran ini bisa secara langsung
terintegrasi dengan satupay. Begitu juga dengan sertifikat yang
hilang. Tarifnya adalah Rp. 50.000,- sesuai dengan tarif yang ditetapkan oleh
BLU kampus.
Peninjauan Ulang Kurikulum Ma’had Al-Jami’ah
Sesi peninjauan kurikulum berlangsung di hari kedua, di sesi pagi.
Sesi ini secara langsung dipandu oleh Rohmat, S.Hum, M.Pd.I dan Dr. Muhamad
Fatoni, M.Pd.I. Pada sesi ini, para peserta dibagi menjadi empat komisi. Komisi
pertama, LP Ma’arif dengan program BTQ dan Tilawah, kedua, Himasal dengan
program dirasah, ula, wustho, ulya dan musyawirin, ketiga JQH dengan program
tahfidz dan keempat program mahad mukim. Kepada masing-masing komisi diberikan
waktu kuranglebih 1 jam untuk berdiskusi dan selanjutnya akan diberikan waktu
untuk mempresentasikan hasil diskusinya.
Pada sidang pleno masing-masing komisi menyampaikan hasil
diskusinya. LP Ma’arif menyampaikan hasil tinjauannya pada kurikulum yang telah
disusunnya. Hasilnya ada beberapa materi yang sedikit mengalami revisi
khususnya pada materi yang diajarkan di semester genap. Hal ini didasarkan pada
pengamatan di lapangan juga dengan memperhatikan berbagai pertimbangan.
Himasal dalam sidang pleno menyampaikan bahwa sejauh peninjauan
yang dilakukan bahwa kurikulum yang ada masih relevan untuk diterapkan. Terlebih
pemilihan kitab yang diajarkan selain memperhatikan pada aspek kemampuan
santri, tingkat kesulitan, dan sejenisnya, juga memperhatikan para muallif yang
menyusunnya. Ada pertimbangan-pertimbangan khusus yang digunakan dalam
menentukan materi kitab yang diajarkan. Demikian halnya dengan komisi JQH yang
dengan berbagai pertimbangan masih menetapkan lima juz sebagai target
pembelajarannya.
Adapun komisi ma’had mukim dalam sidang pleno menyampaikan beberapa
hal yang kiranya penting untuk dilakukan pembenahan. Diantaranya adalah
penyusunan modul ma’had mukim, juklak-juknis pembelajaran mahad mukim,
penyusunan modul dirasah qur’aniyah ma’had mukim dengan target juz 30 untuk
mahasantri mukim, serta pengembagangan bidang interphreneur. Adapun interphreneur
yang ingin dikembangkan adalah pembelajaran bekam dan spa.
Selain itu, dalam sidang pleno ini, masing-masing lembaga mitra
juga mengusulkan beberapa rekomendasi. Diantaranya adalah pentingnya membuka
kelas khusus yang dimaksudkan untuk mempersiapkan berbagai event musabaqah seperti
qira’atul kutub, syarhil qur’an, tilawah, hifdzil qur’an dan lain sebagainya. Kemudian
juga pentingnya membuka layanan khusus untuk Belajar Baca Tulis Al-Qur’an
khusus untuk yang ingin memperlancar bacaan Al-Qur’an dengan sasaran adalah
mahasiswa alumni BTQ C.
Sistem Tata Kelola Keuangan
Materi ini disampaikan oleh Ibu Mifathurrohmah dari bagian
keuangan. Sesi ini dipandu oleh Ruly Priliantiningtiyasari, S.E., S.Pd., S.Sy.
Sesi difokuskan pada strategi optimalisasi layanan ma’had khususnya dalam
bidang keuangan.
Perlu dicatat bahwa Ma’had Al-Jami’ah mengelola keuangan yang cukup
besar, yakni sekitar 1,8 M. Tentunya tugas ini juga membutuhkan perhatian
serius agar nantinya pengelolaan tersebut benar-benar sesuai dengan sasaran dan
sampai pada tujuan yang benar.
Standar Pengelolaan Ma’had Al-Jami’ah
Sebagai narasumber pada sesi ini adalah Prof. Dr. H. Agus Zaenul
Fitri, M.Pd., ketua Lembaga Penjamin Mutu UIN Sayyid Ali Rahmatullah
Tulungagung. Sesi ini dipandu oleh Rohmat, S.Hum., M.Pd.I. sebagai moderator.
Pada paparannya Prof. Agus Zaenul Fitri, M.Pd. menjelaskan
pentingnya untuk memperhatikan standar ma’had al jami’ah. Standar yang dimaksud
meliputi standar kompetensi lulusan, standar isi (materi), standar proses, dan
standar penilaian. Hal ini penting agar setiap proses yang dilakukan bisa tepat
sasaran dan kompetensi lulusan yang diharapkan bisa sesuai dengan apa yang
diharapkan.
Paling tidak ma’had al-jami’ah harus menyiapkan rencana strategis
(renstra), rsb mahad dan roadmap. Ma’had seharusnya juga memiliki pedoman
akademik ma’had, pedoman pengelolaan ma’had, dan kode etik ma’had. Kesemuanya itu
akan menjadi penguat bagi keberadaan mahad yang nantinya bisa dijadikan sebagai
tempat persinggahan dari ma’had al-jami’ah yang lain.
Ia juga berharap nantinya mahad al-jami’ah UIN Sayyid Ali
Rahmatullah Tulungagung bisa lebih baik lagi. Selain itu, berbagai dokumen yang
dibutuhkan semakin diperbaiki demi perbaikan di masa yang akan datang.
Hasil dan Rekomendasi
Raker Ma’had Al-Jami’ah telah menghasilkan beberapa hasil dan
rekomendasi. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
1.
Adanya
beberapa perubahan dalam kurikulum BTQ berdasarkan hasil pengamatan serta
kondisi di lapangan. Perubahan tersebut terjadi pada materi yang diberikan di
semester genap.
2.
Perlunya
penanganan khusus pada alumni madin BTQ C dengan menyiapkan program khusus
pendalaman baca tulis Al-Qur’an setelah menyelesaikan program madin satu tahun.
3.
Perlunya
dibuka kelas khusus untuk pengembangan bakat minat mahasiswa di bidang keruhanian
(Musabaqah Qiraatul Kutub, Syarhil Qur’an, CCQ, Qira’ah Sab’ah, Fahmil Qur’an,
hifdzil Qur’an dsb).
4.
Perlunya
pendampingan khusus dari LPM terkait dengan penyusunan pedoman akademik ma’had,
dan pedoman layanan umum.
5.
Perlunya
penutupan akses akun admin ma’had di smartcampus yang masih bisa diakses oleh
admin prodi. Hal ini dimaksudkan agar hal yang menjadi kewenangan pengelola
mahad,tetap menjadi kewenangannya.
6.
Perlunya
layanan satupay sebagai system pembayaran bagi mahasiswa yang mengikuti program
remidi madin dan pengganti kehilangan sertifikat.
Penutupan
Penutupan kegiatan raker dilaksanakan oleh Wakil Rektor III, Prof.
Dr. H. Syamsun Ni’am, M.Ag. Pada sesi ini, ia menyampaikan pentingnya posisi ma’had
al-Jami’ah di kampus PTKIN. Ia juga berharap kiranya ma’had selalu berinovasi
demi semakin berkualitasnya mutu pembelajaran ma’had al-jami’ah. Dengan demikian
maka keberadaan ma’had tidak sekadar menjadi pelengkap derita, tetapi
benar-benar dirasakan dampak positifnya bagi UIN Sayyid Ali Rahmatullah
Tulungagung.
Komentar
Posting Komentar