Mengungkap Makna Qurban
Qurban ditinjau dari sisi bahasanya merupakan bentuk mashdar dari
bahasa Arab قرب يقرب قربانا yang artinya
dekat. Adapun dari sisi tinjauan istilahnya adalah menyembelih bintang ternak
yang telah ditentukan pada hari nahr dan tasyrik sebagai upaya mendekatkan diri
kepada Allah Swt.
Qurban merupakan tuntunan yang telah dicontohkan
oleh Nabi Ibrahim as. dan Nabi Ismail as. sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an
Surat al-Shaffat (37); 102, saat beliau menerima wahyu untuk menyemnbelih
putranya, yang lantas diganti dengan kambing yang berasal dari surga. Selanjutnya
tuntunan ini sampai kepada umat Islam sesuai perintah-Nya agar mereka mengikuti
agama Ibrahim yang lurus.
Hukum berqurban adalah sunah muakkad. Artinya sunnah
yang sangat dianjurkan agar dilaksanakan oleh seseorang. Akan tetapi, jika
seseorang bernadzar, maka hukum berqurban berubah menjadi wajib sebagai
pemenuhan janji atas nadzar yang diucapkannya.
Jika ditinjau dari maksud utama dari
penyembelihan qurban dengan melihat sisi makna harfiyahnya, maka tujuan
utamanya adalah menggapai kedekatan kepada Allah. Jadi maksud utama pelaksanaan
penyembelihan qurban adalah untuk mendekatkan diri kepada-Nya dengan
sedekat-dekatnya. Hal ini disimbolkan dengan penyembelihan binatang ternak
sebagai simbol kekayaan yang dicintai oleh seseorang.
Dengan mengalirkan darah binatang qurban yang
merupakan simbol duniawi, kekayaan dan sejenisnya, ini menandakan bahwa tidak
layak bagi seorang muslim untuk lebih mencintai makhluk daripada Allah. Manusia
boleh saja memiliki dan menumpuk kekayaan dalam hidupnya, akan tetapi jangan
sampai kekayaan tersebut masuk ke dalam hatinya sehingga menimbulkan kecintaan
berlebih.
Kecintaan berlebih pada harta kekayaan
ditandai dengan perasaan memiliki yang berlebih, sehingga berat baginya untuk
sekedar berbagi, memberikan hak orang lain yang ada di dalam hartanya dan
enggan mengeluarkan zakatnya. Orang-orang semacam ini telah dibutakan mata
hatinya sehingga tidak peka terhadap lingkungannya, tidak peka terhadap nasib
sesama saudaranya, faqir miskin dan Islam pada umumnya.
Dengan menyembelih binatang qurban, ini
mensiratkan pentingnya mematikan rasa kepemilikan pada diri seseorang pada
harta dunia yang dimiliki. Menyadari sepenuhnya bahwa semua yang dimilkinya
sekedar amanat Allah kepadanya. Amanat yang mesti dijalankan dengan
sebaik-baiknya dan pada saatnya tiba titipan itu boleh saja diambil-Nya, suka
maupun tidak.
Penyembelihan binatang qurban, juga menjadi
simbol dari penyembelihan terhadap nafsu yang seringkali mendorong seseorang
untuk berbuat keburukan. Nafsu memang tidak bisa dibunuh selama manusia masih
hidup. Akan tetapi nafsu bisa dikendalaikan dan diarahkan, tentunya dengan
latihan secara kontinyu, dan pastinya masih diawali dengan rasa berat dan
ketidak ikhlasan. Dengan latihan secara kontinyu dan berupaya sebaik mungkin,
lama kelamaan semua akan membaik. Sebaliknya, tanpa latihan, mustahil seseorang
bisa mengendalikannya.
Selain itu, penyembelihan binatang qurban juga
merupakan bentuk syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah. Setiap saat
manusia selalu mendapatkan nikmat dari-Nya. Jika saja ia berusaha
menghitungnya, maka niscaya manusia tidak akan pernah bisa menghitungnya. Penyembelihan
binatang qurban bisa menjadi wujud rasa syukur atas nikmat dan karunia yang
diberikan kepadanya sehingga meskipun secara dzahir ia menjadi pemiliknya, dia
tidak merasa berat untuk memberikan kepada Pemilik yang sesungguhnya, Allah
swt.
Komentar
Posting Komentar