Mengungkap Makna Qurban

Mengungkap Makna Qurban


Qurban ditinjau dari sisi bahasanya merupakan bentuk mashdar dari bahasa Arab قرب يقرب قربانا yang artinya dekat. Adapun dari sisi tinjauan istilahnya adalah menyembelih bintang ternak yang telah ditentukan pada hari nahr dan tasyrik sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Qurban merupakan tuntunan yang telah dicontohkan oleh Nabi Ibrahim as. dan Nabi Ismail as. sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an Surat al-Shaffat (37); 102, saat beliau menerima wahyu untuk menyemnbelih putranya, yang lantas diganti dengan kambing yang berasal dari surga. Selanjutnya tuntunan ini sampai kepada umat Islam sesuai perintah-Nya agar mereka mengikuti agama Ibrahim yang lurus.


Hukum berqurban adalah sunah muakkad. Artinya sunnah yang sangat dianjurkan agar dilaksanakan oleh seseorang. Akan tetapi, jika seseorang bernadzar, maka hukum berqurban berubah menjadi wajib sebagai pemenuhan janji atas nadzar yang diucapkannya.

Jika ditinjau dari maksud utama dari penyembelihan qurban dengan melihat sisi makna harfiyahnya, maka tujuan utamanya adalah menggapai kedekatan kepada Allah. Jadi maksud utama pelaksanaan penyembelihan qurban adalah untuk mendekatkan diri kepada-Nya dengan sedekat-dekatnya. Hal ini disimbolkan dengan penyembelihan binatang ternak sebagai simbol kekayaan yang dicintai oleh seseorang.

Dengan mengalirkan darah binatang qurban yang merupakan simbol duniawi, kekayaan dan sejenisnya, ini menandakan bahwa tidak layak bagi seorang muslim untuk lebih mencintai makhluk daripada Allah. Manusia boleh saja memiliki dan menumpuk kekayaan dalam hidupnya, akan tetapi jangan sampai kekayaan tersebut masuk ke dalam hatinya sehingga menimbulkan kecintaan berlebih.

Kecintaan berlebih pada harta kekayaan ditandai dengan perasaan memiliki yang berlebih, sehingga berat baginya untuk sekedar berbagi, memberikan hak orang lain yang ada di dalam hartanya dan enggan mengeluarkan zakatnya. Orang-orang semacam ini telah dibutakan mata hatinya sehingga tidak peka terhadap lingkungannya, tidak peka terhadap nasib sesama saudaranya, faqir miskin dan Islam pada umumnya.

Dengan menyembelih binatang qurban, ini mensiratkan pentingnya mematikan rasa kepemilikan pada diri seseorang pada harta dunia yang dimiliki. Menyadari sepenuhnya bahwa semua yang dimilkinya sekedar amanat Allah kepadanya. Amanat yang mesti dijalankan dengan sebaik-baiknya dan pada saatnya tiba titipan itu boleh saja diambil-Nya, suka maupun tidak.

Penyembelihan binatang qurban, juga menjadi simbol dari penyembelihan terhadap nafsu yang seringkali mendorong seseorang untuk berbuat keburukan. Nafsu memang tidak bisa dibunuh selama manusia masih hidup. Akan tetapi nafsu bisa dikendalaikan dan diarahkan, tentunya dengan latihan secara kontinyu, dan pastinya masih diawali dengan rasa berat dan ketidak ikhlasan. Dengan latihan secara kontinyu dan berupaya sebaik mungkin, lama kelamaan semua akan membaik. Sebaliknya, tanpa latihan, mustahil seseorang bisa mengendalikannya.

Selain itu, penyembelihan binatang qurban juga merupakan bentuk syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah. Setiap saat manusia selalu mendapatkan nikmat dari-Nya. Jika saja ia berusaha menghitungnya, maka niscaya manusia tidak akan pernah bisa menghitungnya. Penyembelihan binatang qurban bisa menjadi wujud rasa syukur atas nikmat dan karunia yang diberikan kepadanya sehingga meskipun secara dzahir ia menjadi pemiliknya, dia tidak merasa berat untuk memberikan kepada Pemilik yang sesungguhnya, Allah swt.

 


Komentar