Menuntut Ilmu Sepanjang Hayat
قَالَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ
عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ مِنَ الْمَهْدِ إِلَى اللَّحْدِ
Artinya: Rasulullah saw bersabda: Menuntut ilmu itu wajib atas setiap
muslim lelaki dan perempuan mulai dari buaian hingga liang lahat.
Menuntut ilmu penting artinya bagi setiap muslim, bahkan menurut hadits
Rasulullah saw. sebagaimana di atas, hukumnya
adalah sangat wajib. Huruf ta’ pada lafadz “faridhah” sebagaimana
redaksi hadits tersebut bukan untuk menunjuk kepada arti perempuan, akan tetapi
untuk menunjukkan arti “mubalaghah”, artinya sangat.
Jadi, menuntut ilmu itu sangat wajib bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan. Mengapa demikian? Padahal kalau kita memperhatikan perintah Allah yang lain semisal shalat, zakat, puasa, haji serta perintah lainnya, sifatnya hanya wajib tidak ada imbuhan sangatnya.