Syarat
Taubat
Beberapa
saat yang lalu saya telah mengangkat tema tentang Istiqamah dalam bertaubat.
Tulisan ini merupakan kelanjutan dari tulisan sebelumnya yang mengupas tentang
taubat. Taubat secara sederhana diartikan sebagai kembali dari hal-hal yang dibenci
syara’ kepada hal-hal yang dipuji dan diridhai syara’. Taubat memiliki awal dan
akhir sebagaimana pembahasan sebelumnya. Tulisan ini lebih akan membahas
mengenai syarat-syarat taubat.
Orang-orang
yang bergumul dalam wilayah “hakikat” dari para pencari jalan menuju kepada
Allah Swt (salikin) menyatakan bahwa seorang yang merasa menyesal
terhadap perbuatan dosa yang telah dilakukannya dan mengakui akan kesalahan
yang dilakukan, telah sah taubatnya. Karena Allah Swt tidak menceritakan taubat
Nabi Adam as melainkan pengakuan dan rasa penyesalan. Seandainya saja ada hal
lain yang mesti ada dalam taubat, maka pastilah Allah Swt akan menambahkan
cerita tersebut untuk umat manusia.