Baritan
Bulan
Muharam menjadi penanda dimulainya babak baru dalam perhitungan kalender
hijriyyah. Jumlah bulan dalam perhitungan kelender hijriyyah sama dengan
kalender masehi, dua belas bulan. Diantara dua belas bulan tersebut terdapat
empat bulan yang mulia diantara bulan lainnya, yakni Dzulqa’dah, Dzulhijjah,
Muharam dan Rajab. Empat bulan ini dianggap sebagai bulan mulia dalam
penanggalan kalender hijriyyah.
Bulan
Muharam lebih dikenal dengan bulan Suro oleh masyarakat Jawa. Nama Suro berasal
dari kata Asyura’, yang artinya hari ke sepuluh. Nenek moyang tanah Jawa
mengambil kata suro dari kata tersebut karena tanggal sepuluh bulan muharam
termasuk hari yang dimuliakan oleh umat Islam. Bukan hanya umat Islam, tetapi
umat Nasrani dan Yahudi pun juga memuliakan hari tersebut. Karenanya disunnahkan
puasa pada tanggal sepuluh. Tetapi selain tanggal sepuluh umat Islam juga
dianjurkan untuk berpuasa ditanggal sembilannya yang dikenal dengan hari tasu’a.
Kesunnahan puasa ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW: