Klepon, Kue Khas Indonesia yang Mendadak Viral


Klepon, Kue Khas Indonesia Yang Mendadak Viral

Beberapa hari ini, publik mendadak dihebohkan dengan klepon, makanan khas Indonesia. Makanan yang terbuat dari tepung ketan, berbentuk bulat, terbalut parutan kelapa dan di dalamnya terdapat parutan gula kelapa. Makanan yang biasanya menjadi jajanan anak-anak hingga orangtua saat belanja ke pasar. Makanan yang banyak disukai anak-anak karena rasanya yang manis. Mengapa makanan ini mendadak viral dan menjadi perbincangan di public?

Sederhana saja, ada satu gambar yang tersebar menunjuk kue ini sebagai makanan yang tidak islami. Menunjuk bahwa kue ini adalah jajanan yang tidak islami dan mengajar para pelihatnya untuk menggantinya membeli jajanan islami berupa aneka kurma yang tersedia di toko syariahnya. Sontak, postingan tersebut menjadi tranding topic yang menuai banyak tanggapan.


Ala kulli hal, saya tidak ingin memperdebatkan lagi masalah klepon. Apakah ia termasuk makanan islami atau tidak. Yang jelas, klepon halal karena terbuat dari bahan-bahan yang jauh dari apa yang dilarang Islam. Karena itu, klepon tetap halal dan tidak perlu diperdebatkan lagi ke halalannya. Dalam kaidah ushul disebutkan:

الأصل فى الأشياء الإبحة حتى يدل الدليل على التحريم

Artinya: “Hukum asal segala sesuatu adalah boleh/mubah sampai ada dalil yang menunjukkan keharamannya.”

Sejauh ini belum ada petunjuk yang menunjukkan keharamannya karena dinilai berdampak buruk bagi kesehatan manusia. Tidak mengandung bahan yang telah disebutkan keharamannya di dalam al-Qur’an, al-hadits, maupun qaul para ulama salaf sholih sehingga hal ini menunjukkan bahwa klepon masih tetap halal dikonsumsi oleh siapapun.

Bagi saya yang perlu menjadi sorotan adalah motif dibalik munculnya gambar klepon di tengah pandemi ini. Apakah ada motif dibalik pengunggahan gambarnya yang tentunya bisa saja berbahaya bagi kesatuan Negara Republik Indonesia ini. Negara yang dihuni beragam suku, bangsa, agama, ras namun tetap disatukan oleh semangat Bhineka Tunggal Ika-annya.

Saya teringat mau’idzah dari Maulana Habib Luthfi bin Yahya pada saat Tausiyah di Jum’at Kliwon 03 Juli 2020, yang diunggah akun Chanel MT Darul Hasyimi Jogja. Beliau mengajak agar kita semakin memperkuat hati untuk ta’alluq kepada Allah. Menurut beliau jika ta’alluq kepada makhluk,-termasuk di dalamnya takut melakukan sesuatu karena musim pandemi, hatinya menjadi kecil, dan karena itu hati yang kecil mudah diprofokasi dan dipecah belah. Beliau bahkan sampai berdiri saat menyampaikan hal ini.

Jangan-jangan kemunculan dibalik viralnya “klepon jajanan tidak islami” di tengah musim pandemi adalah permainan dari pihak-pihak yang ingin melihat hancurnya bangsa besar yang wilayahnya membentang dari Sabang sampai Merauke. Oleh karena itu, sebisa mungkin kita untuk tidak dengan mudah dibenturkan antara satu dengan lainnya.

Waspada dan tidak mudah untuk saling mengumbar cacian, menurut saya, adalah pilihan terbaik supaya tidak semakin memperkeruh situasi dan kondisi di tengah pandemi. Saat dimana banyak orang sedang berjuang melawan keadaan yang boleh jadi menjadikan hatinya “terkikis” ta’alluq-nya kepada Allah sebagaimana disampaikan Maulana Habib Luhtfi sehingga mudah diprovokasi dan dibenturkan satu dengan lainnya dan akibatnya mereka yang ingin menghancurkan NKRI tertawa karenanya.

Ala kulli hal, perlu juga disyukuri, karena dengan mencuatnya isu ini, “Citra Klepon” sebagai kue jajan pasar terangkat hingga menjadi tranding topic. Dan semoga tranding topic “klepon” diikuti oleh laris manisnya jajanan klepon di pasar.


Komentar