Di Balik
Mujahadah 40 Hari
Bagi
para pengamal shalawat wahidiyah, tentu istilah mujahadah 40-an bukan perkara
asing. Sudah bisa dipastikan bahwa mereka yang telah mengamalkan shalawat
wahidiyah pernah mengamalkan mujahadah 40-an, setidaknya di awal mereka mulai
ikut serta mengamalkan shalawat wahidiyah. Jika para pengamal tersebut
konsisten, pasti mereka tidak akan pernah melewatkan moment mujahadah 40-an
yang biasanya dilaksanakan dua kali dalam setahun, yakni menjelang mujahadah
kubro muharam dan mujahadah kubro rajab sebagaimana yang dimulai pada tadi
malam.
Ya,
shalawat wahidiyah merupakan amalan shalawat yang dita’lif oleh ulama asli
Indonesia, dari bumi Kediri, tepatnya di Desa Bandari Lor, Kecamatan Mojoroto,
Kota Kediri. Shalawat ini dita’lif oleh Mbahk KH. Abdoel Madjied Ma’roef, Qs. Wa
Ra., seorang kyai kharismatik pengasuh pondok pesantren Kedunglo yang saat ini
dikenal dengan nama Pondok Pesantren Kedunglo al-Munadhdharah.