Sejarah Penerjemahan Bahasa Arab

 

Sejarah Penerjemahan Bahasa Arab

(Naskah Teks Tugas Terjemah Indonesia-Arab 1)



Allah menciptakan manusia dengan beragam perbedaan. Perbedaan itu mencakup jenis kelamin, suku, bangsa dan agama. Perbedaan merupakan fitrah yang tidak bisa dipungkiri oleh siapapun. Namun, yang perlu diperhatikan bahwa perbedaan bukan menjadi alasan bagi setiap orang untuk saling bermusuhan, sebaliknya perbedaan merupakan alasan bagi setiap orang untuk bisa saling mengenal antara satu dengan lainnya.

Perkembangan pengetahuan dan teknologi akhir-akhir ini membuka mata setiap orang untuk semakin terbuka dalam menerima informasi dan pengetahuan dari yang lain, meskipun dari orang yang berbeda secara bahasa, Negara dan bahkan agamanya. Hal ini penting agar segala bentuk kemajuan dan perkembangan informasi dan ilmu pengetahuan bisa diambil dan tidak menyebabkannya tertinggal.

Dalam upaya untuk melakukan transformasi baik berupa pengetahuan, ilmu, tekhnologi dan sebagainya diperlukan pengalihan bahasa dari satu bahasa ke bahasa lainnya. Proses pengalihan bahasa ke bahasa lain sebagai upaya untuk memahami informasi yang disampaikan oleh penutur aslinya dikenal dengan istilah terjemah atau penerjemahan.

Kegiatan penterjemahan sesungguhnya telah ada semenjak dahulu. Orang melakukan proses terjemah untuk memahami informasi dari orang lain baik untuk urusan perdagangan, budaya, transformasi ilmu maupun dalam hal politik. Semua itu dilakukan sebagai upaya untuk menangkap pesan yang tersimpan dalam bahasa penuturnya.

Dalam sejarah Islam, proses penterjemahan dari bahasa asing ke bahasa Arab dimulai pada masa Daulah Umayah, saat wilayah Islam mulai meluas dan mencapai wilayah-wilayah di luar jazirah Arab. Para khalifah memerintahkan kepada ulama-ulama muslim kala itu untuk menterjemahkan buku-buku berbahasa asing ke dalam bahasa Arab sebagai upaya untuk memahami ilmu dan pengetahuan yang tertulis di dalamnya.

Kegiatan penterjemahan mengalami masa puncaknya pada zaman khalifah Harun Al-Rasyid dengan didirikannya perpustakaan “Baitul Hikmah”. Perpustakaan ini dibagi dua, yaitu Perpustakaan dan Laboratorium Kajian (Arief Karkhy Abu Khudairy, The Arabic Translation: Its Rise and Development, 1993, p. 47, Dewan Bahasa dan Pustaka Kuala Lumpur).

Para penterjemah pada waktu itu mendapatkan gaji dari khalifah dengan jumlah yang besar. Salah satu catatan sejarah menyebut bahwa al-Makmun pernah menggaji seorang penerjemah yang bernama Hunain bin Ishaq dan Ibnu Qurrah sebesar 500 dinar. (Soheir Abdoel Mohein Sery, Tamadun Islam Asas Kemajuan Ilmu dan Teknologi, 1993, Dewan Bahasa dan Pustaka, Kuala Lumpur).

Komentar

  1. Krisdianti Nurayu Wulandari (BSA 5A)

    BalasHapus
  2. Dewi Unika Suryandari (BSA 5A)

    BalasHapus
  3. Fina Shiddiqoh BSA-5A

    BalasHapus
  4. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  5. Ayu Uly Nurdiana (BSA 5-A)

    BalasHapus
  6. Tasyania Litausa Al Arzaq (BSA-5B)

    BalasHapus
  7. Naufal farhan (BSA 5B)

    BalasHapus

Posting Komentar