Silaturrahim Kebangsaan
Meneguhkan Pancasila sebagai Rumah
Bersama Semua Agama
(Kunjungan Menteri Agama RI K.H.
Lukman Hakim Syaifudin di IAIN Tulungagung)
Hari ini, Rabu 10 Mei 2017, IAIN Tulungagung mendapat kehormatan
dengan datangnya pejabat tinggi negara dalam bidang agama, K.H. Lukman Hakim
Syaifudin, menteri agama Republik Indonesia. Tentu moment ini menjadi moment
istimewa yang mesti dimanfaatkan secara maksimal.
Rombongan menteri agama sampai di kampus IAIN Tulungagung pada
sekitar pukul 14.00 WIB. Rombongan di sambut dengan meriah oleh mahasantri
Ma’had IAIN Tulungagung yang melambaikan bendera sembari membuat pagar betis
sepanjang jalan gerbang masuk hingga gedung baru yang digunakan sebagai tempat
silaturrahim kebangsaan ini.
Acara ini juga dihadiri oleh para pejabat di lingkup kabupaten
Tulungagung dan sekitar, para tokoh agama dan ormas Tulungagung, serta beberapa
rektor dari beberapa perguruan tinggi dan sejumlah tokoh yang turut hadir
menghormat kehadiran menteri agama ini.
Tema yang diangkat dalam silaturrahim kebangsaan ini adalah
Meneguhkan Pancasila sebagai Rumah Bersama Semua Agama. Tema ini tepat sekali
diangkat mengingat merebaknya kelompok – kelompok yang akhir – akhir ini seringkali
berusaha untuk mengganti dasar negara yang selama bertahun – tahun telah
menjadi panutan bangsa Indonesia.
Dalam sambutannya Rektor IAIN Tulungagung menyampaikan akan
pentingnya berpegang teguh pada Pancasila sebagai dasar negara. Munculnya
gerakan – gerakan radikal pada dekade akhir ini sesungguhnya tidak sesuai
dengan nilai – nilai luhur dari bangsa ini.
Menurut beliau, IAIN Tulungagung berkomitmen untuk membentengi
penyebaran paham – paham radikal yang tidak sesuai dengan semangat kebhinekaan.
Selain itu menurut beliau penelitian terbaru yang dilakukan oleh para peneliti
di lingkup Tulungagung, terutama yang tergabung dalam Pusat Kajian Islam Jawa
menunjukkan bahwa sesungguhnya kata Bhineka Tunggal Ika yang terdapat dalam
kitab Sutasoma karya Empu Tantular itu merupakan kata – kata yang muncul pertama
kali di Tulungagung dari Sri Rajapatmi Gayatri yang lama tinggal di Tulungagung
dan pada akhirnya dimakamkan di Tulungagung.
Beliau juga mengatakan bahwa sesungguhnya kata Ika di situ juga
menunjukkan akan kepercayaan kerajaan majapahit akan kekuasaan dari Sang Yang
Widi Wasa yakni Tuhan Yang Maha Esa. Bahkan beliau juga menyebutkan bahwa
hancurnya kerajaan majapahit sesungguhnya juga merupakan buah dari ulah mereka
yang meninggalkan nilai – nilai luhur yang diyakini oleh ajaran agama. Oleh
karena itulah sesungguhnya semenjak dahulu Indonesia ini merupakan kerajaan
religius yang selalu berpegang pada nilai – nilai luhur agama.
Di akhir sambutannya beliau juga menambahkan sekaligus memohon do’a
agar IAIN Tulungagung secepatnya bisa beralih status menjadi Universitas.
Beliau juga menambahkan bahwa pemerintah Tulungagung telah memberikan sinyal
positif untuk melakukan kerjasama dengan IAIN Tulungagung terutama dalam
penyediaan lahan untuk pengembangan kampus.
Sementara itu Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, M.M. dalam
sambutannya menyampaikan pentingnya untuk bersikap toleran dalam beragama.
Beliau juga menekankan pentingnya memahami Pancasila sebagai dasar negara yang
harus tetap dijadikan ruh bagi setiap warga negara yang ada dan tinggal di
Indonesia.
Berkaitan dengan pernyataan Rektor IAIN Tulungagung, bupati
Tulungagung mengatakan bahwa melihat perkembangan IAIN Tulungagung yang sangat
cepat pada dekade terakhir ini, pemerintah kabupaten Tulungagung memandang
bahwa tidak ada salahnya, bahkan perlu bagi pemerintah kabupaten untuk turut serta andil dalam
memperbesar kampus kebanggaan Tulungagung ini.
IAIN Tulungagung adalah satu – satunya kampus negeri di
Tulungagung, oleh karenanya tidak ada salahnya bila lahan yang dimiliki oleh
pemerintah kabupaten sebagian di antaranya diberikan untuk kepentingan IAIN
yang juga sama – sama milik pemerintah.
Semakin pesatnya perkembangan IAIN pasca alih status dan semakin
besarnya jumlah mahasiswa yang belajar di IAIN, tentu memberikan dampak positif
bagi masyarakat Tulungagung. Tentu hal ini juga semakin membantu kinerja dari
pemerintah.
Fakta membuktikan bahwa berdatangnya para mahasiswa untuk belajar
di IAIN yang saat ini jumlahnya telah mencapai ribuan, telah mendorong pesatnya
laju ekonomi masyarakat Tulungagung, khususnya mereka yang ada di lingkup IAIN.
Para penjual jajanan, makanan semakin laris, demikian halnya para pemilik rumah
kos. Ekonomi mereka mengalami peningkatan pesat.
Di sisi lain cepatnya laju ekonomi ini juga menyebabkan munculnya
inflasi harga tanah di sekitar IAIN. Bila dahulu harga tanah per ru hanya
berkisar antara dua jutaan, saat ini harga tanah per ru mencapai angka dua
puluh juta, itu pun barangnya langka, atau bahkan tidak ada. Nah, mengingat hal
ini ditambah lagi bahwa IAIN juga merupakan institusi yang berupaya menyiapkan
generasi emas bangsa dikemudian hari, bupati Tulungagung mengatakan tidak ada
salahnya atau bahkan perlunya pemerintah menjalin kerjasama dengan kampus IAIN
Tulungagung. Terakhir dalam sambutannya beliau juga berharap bahwa IAIN secepatnya
akan dapat meningkatkan statusnya menjadi Universitas.
Adapun menteri agama dalam paparannya memulai dengan sedikit
memberikan klarifikasi akan tema yang diangkat karena khawatir akan terjadinya
pemahaman yang salah dalam memaknai semua agama. Menurut beliau, beliau sudah
melakukan klarifikasi dengan Rektor dan pemahamannya sama dengan apa yang ada
dalam angan – angannya. Tema sesungguhnya yang dimaksud di sini adalah
Meneguhkan Pancasila sebagai Rumah Bersama Semua Umat Beragama.
Dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa Pancasila sebagai dasar
negara sudah tidak semestinya di permasalahkan lagi. Pancasila telah
membuktikan dirinya sebagai dasar negara dengan berbagai proses yang dialaminya
sepanjang sejarah bangsa ini mulai masa kemerdekaan hingga sekarang.
Menurut beliau Pancasila merupakan konsensus, hasil kesepakatan
bersama para Foundhing Father, yang menjadi perumus dan pengesah Pancasila
sebagai dasar negara. Di akui maupun tidak Indonesia adalah negara kepulauan
dengan bentang wilayah terluas di dunia. Bahkan saking luasnya Indonesia di
Indonesia terdapat tiga waktu yang berbeda yakni waktu Indonesia Barat, Tengah
dan Timur. Satu hal yang tidak dimiliki bangsa lain selain bangsa Indonesia.
Karena bentang wilayahnya yang luas itu lah Indonesia memiliki
tingkat kebhinekaan yang beraneka ragam, tidak hanya etnis sukunya bahkan flora
dan faunanya. Kebhinekaan itu perlu
dirawat dan para foundhing father bangsa ini menganggap bahwa Pancasila adalah
dasar negara yang mampu untuk menaungi semua kebhinekaan itu.
Memang secara ekspilisit tidak ada konstitusi atau pun undang –
undang yang manyatakan tentang Pancasila sebagai dasar negara. Akan tetapi sila
– sila Pancasila sebagai dasar negara ini telah termaktub dalam pembukaan
undang – undang dasar negara 1945.
Beliau menyampaikan bahwa dalam pembukaan undang – undang dasar
terdapat kalimat yang menarik yang menegaskan bangsa Indonesia sebagai bangsa
religius. Kalimat itu berbunyi, berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Hal ini
menunjukkan status bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berketuhanan.
Yang lebih menarik lagi adalah meski bangsa Indonesia tidak
menyatakan dirinya sebagai negara agama, tetapi keseluruhan sila yang ada dalam
Pancasila merupakan inti dari nilai – nilai luhur agama. Oleh karena itu sesungguhnya
tidak ada alasan yang dibenarkan bila ada kelompok yang ingin mengganti
Pancasila dengan faham agama karena sesungguhnya Pancasila adalah
pengejawantahan dari nilai – nilai agama yang telah dirumuskan oleh para
pendahulu bangsa ini.
Lebih jauh lagi bila kita merujuk pada istilah – istilah yang
seringkali dipakai pada undang – undang maupun konstitusi banyak yang
menggunakan kata iman, taqwa, akhlak mulia dan sebagainya, yang sesungguhnya
hal itu semakin memperkuat posisi dari bangsa Indonesai sebagai bangsa yang
berketuhanan yang Maha Esa.
Kebebasan HAM di negeri ini sangat dilindungi oleh undang – undang.
Undang – undang sebagai sebuah konstitusi berlaku sebagai kitab suci yang harus
di taati oleh setiap warga negara. Oleh karenanya siapapun wajib untuk menaati
semua aturanya bila masih ingin menetap di bumi pertiwi ini.
Kemutlakan HAM sesungguhnya tetaplah dibatasi, karena tanpa adanya
batasan tentu akan menimbulkan keresahan dan ketimpangan dalam kehidupan
masyarakat. Oleh karenanya kemutlakan HAM itu dibatasi oleh empat hal, yaitu
keamanan, ketertiban umum, pertimbangan moral dan pertimbangan agama.
Lagi – lagi agama menjadi hal yang bisa membatasi semua hal di
negeri ini. Sungguh satu hal yang menunjukkan bahwa bangsa ini adalah bangsa
yang memiliki tingkat religius tinggi.
Oleh karenanya sudah bukan waktunya lagi mempersoalkan persoalan
Pancasila sebagai dasar NKRI, yang terpenting adalah bagaimana
mengisi/mempraktikkan nilai – nilai Pancasila di tengah – tengah tantangan
global.
Merebaknya sikap radikal dan keinginan untuk mengganti dasar negara
sesungguhnya bukanlah hal yang bisa dibenarkan. Islam harus mampu menjadi agama
yang toleran, moderat, bersikap tengah – tengah tanpa condong pada satu
kelompok tertentu.
Munculnya gerakan transnasional seperti khilafah islamiyah
sesungguhnya bukan berasal dari para pendahulu bangsa ini. Oleh karenanya sudah
seharusnya kita merawat keutuhan bangsa ini dari kehancuran yang disebabkan
oleh sikap intoleran terhadap kebhinekaan yang sesungguhnya adalah ciri khas
yang melekat dan tidak bisa dilepaskan dari bangsa ini.
Semoga bermanfaat…
Allahu A’lam…
Komentar
Posting Komentar