Kamis, 11 Mei 2017

Silaturrahim Kebangsaan



Silaturrahim Kebangsaan 

Meneguhkan Pancasila sebagai Rumah Bersama Semua Agama
(Kunjungan Menteri Agama RI K.H. Lukman Hakim Syaifudin di IAIN Tulungagung)

Hari ini, Rabu 10 Mei 2017, IAIN Tulungagung mendapat kehormatan dengan datangnya pejabat tinggi negara dalam bidang agama, K.H. Lukman Hakim Syaifudin, menteri agama Republik Indonesia. Tentu moment ini menjadi moment istimewa yang mesti dimanfaatkan secara maksimal.

Rombongan menteri agama sampai di kampus IAIN Tulungagung pada sekitar pukul 14.00 WIB. Rombongan di sambut dengan meriah oleh mahasantri Ma’had IAIN Tulungagung yang melambaikan bendera sembari membuat pagar betis sepanjang jalan gerbang masuk hingga gedung baru yang digunakan sebagai tempat silaturrahim kebangsaan ini.

Acara ini juga dihadiri oleh para pejabat di lingkup kabupaten Tulungagung dan sekitar, para tokoh agama dan ormas Tulungagung, serta beberapa rektor dari beberapa perguruan tinggi dan sejumlah tokoh yang turut hadir menghormat kehadiran menteri agama ini.

Tema yang diangkat dalam silaturrahim kebangsaan ini adalah Meneguhkan Pancasila sebagai Rumah Bersama Semua Agama. Tema ini tepat sekali diangkat mengingat merebaknya kelompok – kelompok yang akhir – akhir ini seringkali berusaha untuk mengganti dasar negara yang selama bertahun – tahun telah menjadi panutan bangsa Indonesia. 

Dalam sambutannya Rektor IAIN Tulungagung menyampaikan akan pentingnya berpegang teguh pada Pancasila sebagai dasar negara. Munculnya gerakan – gerakan radikal pada dekade akhir ini sesungguhnya tidak sesuai dengan nilai – nilai luhur dari bangsa ini. 

Menurut beliau, IAIN Tulungagung berkomitmen untuk membentengi penyebaran paham – paham radikal yang tidak sesuai dengan semangat kebhinekaan. Selain itu menurut beliau penelitian terbaru yang dilakukan oleh para peneliti di lingkup Tulungagung, terutama yang tergabung dalam Pusat Kajian Islam Jawa menunjukkan bahwa sesungguhnya kata Bhineka Tunggal Ika yang terdapat dalam kitab Sutasoma karya Empu Tantular itu merupakan kata – kata yang muncul pertama kali di Tulungagung dari Sri Rajapatmi Gayatri yang lama tinggal di Tulungagung dan pada akhirnya dimakamkan di Tulungagung.

Beliau juga mengatakan bahwa sesungguhnya kata Ika di situ juga menunjukkan akan kepercayaan kerajaan majapahit akan kekuasaan dari Sang Yang Widi Wasa yakni Tuhan Yang Maha Esa. Bahkan beliau juga menyebutkan bahwa hancurnya kerajaan majapahit sesungguhnya juga merupakan buah dari ulah mereka yang meninggalkan nilai – nilai luhur yang diyakini oleh ajaran agama. Oleh karena itulah sesungguhnya semenjak dahulu Indonesia ini merupakan kerajaan religius yang selalu berpegang pada nilai – nilai luhur agama.

Di akhir sambutannya beliau juga menambahkan sekaligus memohon do’a agar IAIN Tulungagung secepatnya bisa beralih status menjadi Universitas. Beliau juga menambahkan bahwa pemerintah Tulungagung telah memberikan sinyal positif untuk melakukan kerjasama dengan IAIN Tulungagung terutama dalam penyediaan lahan untuk pengembangan kampus.

Sementara itu Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, M.M. dalam sambutannya menyampaikan pentingnya untuk bersikap toleran dalam beragama. Beliau juga menekankan pentingnya memahami Pancasila sebagai dasar negara yang harus tetap dijadikan ruh bagi setiap warga negara yang ada dan tinggal di Indonesia. 

Berkaitan dengan pernyataan Rektor IAIN Tulungagung, bupati Tulungagung mengatakan bahwa melihat perkembangan IAIN Tulungagung yang sangat cepat pada dekade terakhir ini, pemerintah kabupaten Tulungagung memandang bahwa tidak ada salahnya, bahkan perlu bagi pemerintah  kabupaten untuk turut serta andil dalam memperbesar kampus kebanggaan Tulungagung ini.

IAIN Tulungagung adalah satu – satunya kampus negeri di Tulungagung, oleh karenanya tidak ada salahnya bila lahan yang dimiliki oleh pemerintah kabupaten sebagian di antaranya diberikan untuk kepentingan IAIN yang juga sama – sama milik pemerintah.

Semakin pesatnya perkembangan IAIN pasca alih status dan semakin besarnya jumlah mahasiswa yang belajar di IAIN, tentu memberikan dampak positif bagi masyarakat Tulungagung. Tentu hal ini juga semakin membantu kinerja dari pemerintah.

Fakta membuktikan bahwa berdatangnya para mahasiswa untuk belajar di IAIN yang saat ini jumlahnya telah mencapai ribuan, telah mendorong pesatnya laju ekonomi masyarakat Tulungagung, khususnya mereka yang ada di lingkup IAIN. Para penjual jajanan, makanan semakin laris, demikian halnya para pemilik rumah kos. Ekonomi mereka mengalami peningkatan pesat.

Di sisi lain cepatnya laju ekonomi ini juga menyebabkan munculnya inflasi harga tanah di sekitar IAIN. Bila dahulu harga tanah per ru hanya berkisar antara dua jutaan, saat ini harga tanah per ru mencapai angka dua puluh juta, itu pun barangnya langka, atau bahkan tidak ada. Nah, mengingat hal ini ditambah lagi bahwa IAIN juga merupakan institusi yang berupaya menyiapkan generasi emas bangsa dikemudian hari, bupati Tulungagung mengatakan tidak ada salahnya atau bahkan perlunya pemerintah menjalin kerjasama dengan kampus IAIN Tulungagung. Terakhir dalam sambutannya beliau juga berharap bahwa IAIN secepatnya akan dapat meningkatkan statusnya menjadi Universitas.

Adapun menteri agama dalam paparannya memulai dengan sedikit memberikan klarifikasi akan tema yang diangkat karena khawatir akan terjadinya pemahaman yang salah dalam memaknai semua agama. Menurut beliau, beliau sudah melakukan klarifikasi dengan Rektor dan pemahamannya sama dengan apa yang ada dalam angan – angannya. Tema sesungguhnya yang dimaksud di sini adalah Meneguhkan Pancasila sebagai Rumah Bersama Semua Umat Beragama.

Dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa Pancasila sebagai dasar negara sudah tidak semestinya di permasalahkan lagi. Pancasila telah membuktikan dirinya sebagai dasar negara dengan berbagai proses yang dialaminya sepanjang sejarah bangsa ini mulai masa kemerdekaan hingga sekarang.

Menurut beliau Pancasila merupakan konsensus, hasil kesepakatan bersama para Foundhing Father, yang menjadi perumus dan pengesah Pancasila sebagai dasar negara. Di akui maupun tidak Indonesia adalah negara kepulauan dengan bentang wilayah terluas di dunia. Bahkan saking luasnya Indonesia di Indonesia terdapat tiga waktu yang berbeda yakni waktu Indonesia Barat, Tengah dan Timur. Satu hal yang tidak dimiliki bangsa lain selain bangsa Indonesia.

Karena bentang wilayahnya yang luas itu lah Indonesia memiliki tingkat kebhinekaan yang beraneka ragam, tidak hanya etnis sukunya bahkan flora dan faunanya.  Kebhinekaan itu perlu dirawat dan para foundhing father bangsa ini menganggap bahwa Pancasila adalah dasar negara yang mampu untuk menaungi semua kebhinekaan itu.

Memang secara ekspilisit tidak ada konstitusi atau pun undang – undang yang manyatakan tentang Pancasila sebagai dasar negara. Akan tetapi sila – sila Pancasila sebagai dasar negara ini telah termaktub dalam pembukaan undang – undang dasar negara 1945.

Beliau menyampaikan bahwa dalam pembukaan undang – undang dasar terdapat kalimat yang menarik yang menegaskan bangsa Indonesia sebagai bangsa religius. Kalimat itu berbunyi, berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Hal ini menunjukkan status bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berketuhanan.

Yang lebih menarik lagi adalah meski bangsa Indonesia tidak menyatakan dirinya sebagai negara agama, tetapi keseluruhan sila yang ada dalam Pancasila merupakan inti dari nilai – nilai luhur agama. Oleh karena itu sesungguhnya tidak ada alasan yang dibenarkan bila ada kelompok yang ingin mengganti Pancasila dengan faham agama karena sesungguhnya Pancasila adalah pengejawantahan dari nilai – nilai agama yang telah dirumuskan oleh para pendahulu bangsa ini.

Lebih jauh lagi bila kita merujuk pada istilah – istilah yang seringkali dipakai pada undang – undang maupun konstitusi banyak yang menggunakan kata iman, taqwa, akhlak mulia dan sebagainya, yang sesungguhnya hal itu semakin memperkuat posisi dari bangsa Indonesai sebagai bangsa yang berketuhanan yang Maha Esa.

Kebebasan HAM di negeri ini sangat dilindungi oleh undang – undang. Undang – undang sebagai sebuah konstitusi berlaku sebagai kitab suci yang harus di taati oleh setiap warga negara. Oleh karenanya siapapun wajib untuk menaati semua aturanya bila masih ingin menetap di bumi pertiwi ini. 

Kemutlakan HAM sesungguhnya tetaplah dibatasi, karena tanpa adanya batasan tentu akan menimbulkan keresahan dan ketimpangan dalam kehidupan masyarakat. Oleh karenanya kemutlakan HAM itu dibatasi oleh empat hal, yaitu keamanan, ketertiban umum, pertimbangan moral dan pertimbangan agama.

Lagi – lagi agama menjadi hal yang bisa membatasi semua hal di negeri ini. Sungguh satu hal yang menunjukkan bahwa bangsa ini adalah bangsa yang memiliki tingkat religius tinggi.  Oleh karenanya sudah bukan waktunya lagi mempersoalkan persoalan Pancasila sebagai dasar NKRI, yang terpenting adalah bagaimana mengisi/mempraktikkan nilai – nilai Pancasila di tengah – tengah tantangan global. 

Merebaknya sikap radikal dan keinginan untuk mengganti dasar negara sesungguhnya bukanlah hal yang bisa dibenarkan. Islam harus mampu menjadi agama yang toleran, moderat, bersikap tengah – tengah tanpa condong pada satu kelompok tertentu.

Munculnya gerakan transnasional seperti khilafah islamiyah sesungguhnya bukan berasal dari para pendahulu bangsa ini. Oleh karenanya sudah seharusnya kita merawat keutuhan bangsa ini dari kehancuran yang disebabkan oleh sikap intoleran terhadap kebhinekaan yang sesungguhnya adalah ciri khas yang melekat dan tidak bisa dilepaskan dari bangsa ini.

Semoga bermanfaat…
Allahu A’lam…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar