Ma’had al-Jami’ah Adakan Musabaqah al-Khithabah


Ma’had al-Jami’ah Adakan Musabaqah al-Khithabah


Sabtu, 16 Maret 2019, Ma’had al-Jami’ah IAIN Tulungagung mengadakan agenda rutin “Musabaqah al-Khitabah”. Musabaqah ini dilaksanakan sekali dalam setahun pada semester genap. Kali ini acara digelar di Gedung Pascasarjana IAIN Tulungagung lt. 5. Hadir dalam kesempatan ini Mudir Ma’had al-Jami’ah IAIN Tulungagung, Dr. KH. Teguh, M.Ag., segenap Murabbi Ma’had al-Jami’ah, musyrifah dan para dewan juri.

Acara dimulai dengan pembukaan secara seremonial pada sekitar pukul 08.00 WIB. Dalam kesempatan ini, Mudir Ma’had al-Jami’ah IAIN Tulungagung, Dr. KH. Teguh, M.Ag. menjelaskan bahwa kegiatan semacam ini dimaksudkan untuk mencari bibit-bibit berbakat dari mahasantri yang nantinya insya Allah akan diikutsertakan pada event nasional saat forum FGD Mudir. 


Perlu diketahui bahwa para pengelola Ma’had al-Jami’ah se-Indonesia telah memiliki organisasi bersama yang menjadi wadah untuk mengikat silaturahim sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran yang ada di Ma’had al-Jami’ah. Forum ini juga telah mencetuskan beberapa keputusan penting terkait kema’hadan dan kurikulumnya. Di antara kesepakatan dalam bidang kurikulum adalah bahwa masing-masing ma’had harus menyelenggarakan ta’lim al-lughah, ta’lim al-fikr, ta’lim al-aqidah, dan ta’lim al-akhlaq.

Pembelajaran-pembelajaran di ma’had seperti itu sangat penting untuk membentengi kampus dari pengaruh paham radikal yang bisa saja memengaruhi sejumlah mahasiswa yang kurang memiliki bekal keagamaan yang baik. Hal ini penting sekali mengingat mahasiswa memiliki peran strategis dalam membangun bangsa ke depan.

Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa kemenangan dan kekalahan dalam musabaqah ini bukanlah akhir dari segalanya. Kemenangan adalah langkah awal bagi mahasiswa untuk semakin meningkatkan belajarnya agar lebih memiliki kemampuan dan kualitas yang mumpuni di kemudian hari. Sementara kekalahan pada dasarnya adalah kemenangan yang tertunda. Dari kesalahan umumnya seseorang bisa belajar untuk berbenah diri, sehingga ke depan bisa lebih baik lagi.

Musabaqah al-khithabah ini dibagi menjadi dua kategori, yakni bahasa Arab dan bahasa Inggris. Sebagai juri musabaqah al-khitabah bahasa Arab adalah Ustadz Nuryani, M.Pd.I, Sekjur Jurusan Pendidikan Bahasa Arab, Ustadz Muhammad Nashrullah, M.Pd.I dan Ustadz Muhamad Fatoni, M.Pd.I. 

Sementara itu untuk  musabaqah khithabah bahasa Inggris dewan jurinya adalah Ustadzah Dr. Dwi Astutik, M.Pd., Ustadzah Luluk Anjarwati, M.Pd. dan Ustadzah Umdatul Khairat, M.Pd. Masing-masing lomba diikuti oleh dua belas orang peserta yang merupakan delegasi dari masing-masing blok. Acara berlangsung dengan lancar dan berakhir pada sekitar pukul 11.30 WIB.

Komentar